BONDOWOSO, IndonesiaPos – Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dafir mengurai hasil inspeksi mendadak (sidak) bersama tim Pansus dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, temuan Pansus saat melakukan sidak ke sejumlah gudang milik distributor, ternyata tidak menemukan pupuk.
Sejumlah distributor serapan alokasi pupuk kepada kios sudah mencapai 100% hingga akhir tahun. Sementara alokasi pupuk untuk bulan September hingga Desember sudah habis.
Temuan itu, terdapat ketidak sinkronan data realisasi antara data realisasi laporan distributor dengan kuota yang diterima oleh kios.
“Contohnya salah satu kios di Kecamatan Tegalampel, yang seharusnya dari bulan Januari hingga Desember Kios menerima pupuk dari Distributor sebanyak 160 ton, tapi hingga bulan September ini kios hanya menerima 30 ton,”kata Ahmad Dhafir di Wisma DPRD, Sabtu (24/9/2022).
BACA JUGA :
- Langkah Tegas PI dan APH Ungkap Pupuk Langka di Bondowoso Ditunggu Ketua DPRD dan Pansus
- Pupuk Indonesia Dukung APH Proses Hukum Bagi Oknum DistributorDan Kios Palsukan Dokumen
- PMII Cabang Bondowoso Desak APH Tindak Tegas Distributor dan Kios “Selewengkan Pupuk Bersubsidi”
Sementara distributor sudah merealisasikan 100% ke kios, pada kenyataannya kios hanya menerima sekira 12 persen atau 30 ton dari kuota yang seharusnya didapat.
“Ini yang membuat saya harus tegak lurus untuk mengungkap aliran pupuk dari produsen ke distributor hingga kios, apakah pupuk yang disubsidi pemerintah itu sampai ke petani,”katanya.
Menurut Ahmad Dafir, ini hanya sampel yang dilakukan kepada satu kios di Kecamatan Tegalampel, yang sudah membuktikan adanya potensi permainan yang dilakukan oleh sejumlah distributor.
“Sekarang tinggal menghitung, jika dalam 1 ton subsidi sekira Rp3,5 juta, kalau 130 ton sudah berapa. Maka, satu kios saja terdapat kerugian negara Rp450 juta, atau subsidi negara hilang,”ungkapnya.
Ketua DPC PKB Bondowoso ini juga mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh distributor. Sebab, ia menduga kuat distributor dan Kios telah melakukan rekayasa pelaporan,seperti membuat laporan palsu, dan titip pelaporan kepada sejumlah kios.
“Banyak kios yang menyampaikan ke saya. Ada distributor yang titip, bahkan ada kios yang disuruh menyelesaikan verifikasi faktualnya, sementara pupuknya janji mau dikirim. Padahal, laporan distributor sudah 100 persen. Lalu, pupuk siapa yang mau dikirim,” terangnya.