<

Ketua DPRD Jember Membantah Ada Dugaan Korupsi Dilembaganya

JEMBER – IndonesiaPos

Setelah sempat viral pemberitaan adanya dugaan korupsi dana Sosperda Di DPRD, Ketua DPRD Jember A. Halim akhirnya buka suara, melalui saluran telepon Senin (20/01/2025) pagi dirinya menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang dituduhkan Agus MM bersifat asumtif saja tanpa ada dasar yang kuat.

” Apa yang dituduhkan kepada anggota dewan sebenarnya tidak kuat, makanya saya mulai awal tidak berkomentar,”terangnya.

Dirinya menjelaskan,  kegiatan Sosperda tidak hanya dilakukan di Jember saja namun sejumlah daerah juga melakukan kegiatan sosperda. Sedangkan besaran  anggaran Sosperda tidak sebesar yang disampaikan Agus MM.

” Tidak sampai kalau 48 milyar, hanya sekitar 18 milyar. Itupun dilakukan sebanyak 10 kali kegiatan pada tahun 2023 lalu yang melekat pada anggaran sekretariat dewan mengingat besaran anggaran yang seharusnya 48 milyar namun ternyada kena refocusing “ujar Halim.

Untuk jumlah undangan yang hadir menurut Hakim dalam setiap kegiatan kadang melebihi kuota yang ditetapkan. “Kuota kita 100 orang undangan, namun yang hadir kadang lebih,”tuturnya.

Sosperda sendiri lanjut Halim, dalam prosesnya dilakukan dalam beberapa kegiatan,seperti wasbang, workshop dan sosialisasi. “Tidak murni sosialisasi saja ada, beberapa kegiatan yang masuk dalam dana Sosperda tersebut,”ulasnya.

Jika ternyata dalam proses kegiatannya ternyata dilakukan bersamaan dengan kegiatan lain seperti sosialisasi politik yang bersumber dari banpol sambung Halim itu hanya sebatas persoalan etika saja.

” Sesuai etika itu tidak boleh karena menjadikan satu kegiatan,hanya itu saja,”kilahnya.

Untuk persoalan anggaran kegiatan Sosperda yang dilakukan pada tahun 2024 meski tidak ada PAK , namun anggaran tersebut sudah ada perbupnya. Dan itu sudah sepengetahuan gubernur. Pada tahun 2024 ini menurut Halim ada 4 kegiatan Sosperda  yang dilakukan anggota DPRD periode 2019-2024 dan 1 sosialisasi Sosperda yang dilakukan anggota DPRD periode 2024-2029.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Agus MM mensinyalir ada dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi Raperda. Hal ini ia jelaskan dalam rincian kegiatan Sosperda .
[pencii_related_posts

untuk satu kali giat aksi terestimasi dalam uraian sebagai berikut:
1. Undangan audien 100 orang @ Rp. 100.000, total serapan kebutuhan  anggran Rp. Rp. 10.000.000,00;
Konsumsi @ Rp. 50.000,00, total serapan kebutuhan anggaran Rp. 5.000.000,00
3. Moderator , total serapan kebutuhan  anggran Rp. 750.000,00
Narasumber , total serapan kebutuhan  anggran Rp. 1.500.000,00
5. Sewa tenda dan perlengkapan, total serapan kebutuhan  anggran Rp. 10.000.000,00

“Maka Total total serapan kebutuhan  anggran dalam satu kali kegiatan hanya sebesar Rp. 27.250.000,00 (dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari Rp.40 juta anggaran yang disiapkan ,”katanya.

tindakan merasionalisasi hitungan matematis penyisaan anggaran sebesar Rp. 12.750.000,00. Apabila dikalikan  24 giat aksi yang terakumulasi dalam nominal sebesar Rp. 306.000.000,00 (tiga ratus enam juta rupiah) menjadi belanja habis.

Agus MM sendiri merupakan salah satu narasumber dan moderator yang sering diundang dalam kegiatan Sosperda dibeberapa tempat. (Kik

Laporan Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Meja APH

BERITA TERKINI