<

Ketua DPRD Minta Pemkab Jangan Mempersulit Pengalokasian Anggaran Covid-19

BONDOWOSO–IndonesiaPos

Anggaran DPRD sebesar 3 Milyar yang dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. Sementara pembiayaan penanggulangan Covid-19  tersebut dianggarkan sebesar 29 Milyar dari Anggaran APBD Tahun 2020.

Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir mengatakan, anggaran itu memang kewajiban Pemerintah untuk menjaga keselamatan seluruh warganya.

“Maka pemerintah harus hadir untuk melindungi jiwa rakyatnya, baik itu petugas sebagai garda terdepan dan masyarakat secara umum,”kata Ahmad Dhafir. di sela-sela kunjungannya ke Posko Pantau Wringin, Selasa (16/04/2020) kemarin.

Dalam upaya melindungi jiwa seluruh masyarakat Bondowoso sebagai skala prioritas. Kata Ahmad Dhafir, Petugas medis sebagai garda terdepan penanggulangan pasien Covid-19 harus dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Jangan sampai masih ada tenaga medis yang mengeluh kekurangan APD, pemerintah dan managemen RSUD Koesnadi harus memikirkan agar suplai APD betul-betul tersedia sehingga para tenaga medis dapat bekerja secara aman dan maksimal”.

“Jangan sampai para tenaga medis mengeluhkan kekurangan APD, hingga membuat postingan mengeluhkan permasalahan APD di jejaring sosial, sampai-sampai ada aktivis harus meminta-minta uang di jalan untuk menggalang dana,”ujarnya.

Padahal DPRD sambung, Ketua DPC PKB ini, sudah menyetujui penganggaran pembiayaan penanggulangan Covid-19 sebesar 29 Milyar. Harusnya dengan ketersediaan dana tersebut, eksekutif jangan bergerak lambat, karena ini menyangkut jiwa.

Meski harga-harga APD dan barang-barang terkait lainnya di pasar pun mahal dan terbatas, sementara kebutuhannya di masyarakat meningkat tajam. Namun, demi keselamatan dan penanganan korban Covid-19 di masyarakat, pemerintah wajib rela mengalihkan sebagian anggaran.

“Tetapi demi keselamatan jiwa Masyarakat Bondowoso, pemerintah jangan memperlambat proses pengalokasian anggaran karena saat ini rakyat sangat membutuhkan perlindungan dari pemerintah,”tegasnya.

Jika penggunaan anggaran APBD Pemerintah Daerah terkait refocusing dan realokasi tidak segera dilakukan, tambah Ahmad Dhafir, besar kemungkinan Kementerian Keuangan akan melakukan rasionalisasi dana transfer anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berdampak pada pengurangan APBD itu sendiri.

Saran saya pada eksekutif,  jangan mempersulit diri, yang penting seluruh penggunaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan penanggulangan Covid-19 dapat dipertangungjawabkan,”imbuhnya.

BERITA TERKINI