BONDOWOSO, IndonesiaPos – Dalam rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, diketahui angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Bondowoso mencapai Rp. 152.497.813.466.77.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menyebut bahwa tingginya angka SILPA tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya terdapat beberapa jabatan di 11 OPD saat ini masih kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
” Disaat dia jabatan definitif maka ada (disiapkan) anggaran tunjangan jabatan,” terang Dhafir kepada awak media di gedung DPRD Bondowoso, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, ketika jabatan definitif tersebut kosong dan diisi oleh Plt., maka pejabat yang bersangkutan tidak boleh menerima tunjangan jabatan. Sehingga hal inilah yang menyebabkan terjadinya SILPA.
- BACA JUGA :
- Kinerja DPRD Bondowoso Diapresiasi Bupati Salwa
- 6 Fraksi DPRD Bondowoso Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Ditetapkan Perda
- Sekda Bondowoso Sebut, Open Bidding dan Mutasi Tak Segera Dilakukan
Tidak hanya itu, SILPA di Bondowoso juga disebabkan oleh jumlah anggaran tender dari rekanan. ” Kan tidak semua tender umpamanya direncanakan menawarkan Rp.5 Milyar, pasti rekanan nawar yang termurah. Itu kan ada sisa lebih. Nah sisa lebih itu kemudian yang menjadi SILPA,” lanjutnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, banyaknya Plt di pihak eksekutif sudah diatur dalam perundangan-undangan. Yang pasti, pihak eksekutif berupaya untuk menjalankan roda kepemerintahan.
” Boleh Plt itu menandatangani kegiatan-kegiatan itu. Tetapi bukan yang bersifat kebijakan,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya siap untuk mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) yang berencana melakukan open bidding terhadap pejabat definitif yang kosong.
” Ya kita lihat saja. DPRD tidak boleh intervensi. Kita dukung mudah-mudahan segera dilaksanakan, ” tutupnya. (nur)