BLITAR, IndonesiaPos – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, angkat bicara terkait beredarnya berita salah satu media online. Sebab, berita tersebut terkesan mengintimidasi pedagang pasar Wlingi Blitar.
“Jadi perlu diklarifikasi, itu bukan pungutan, jadi di pasar Wlingi itu terjadi permasalahan yang mana dari pasar sendiri ada sekelompok kecil. Paguyuban pedagang pasar akan mengajak pedagang sayur untuk pindah ke pasar ternak,”kata Muharam Sulistiono, kepada sejumlah Media, dikantor DPRD, Selasa (4/4/2023)
Meski begitu, Muharam Sulistiono mengingatkan, mempersilahkan pedagang itu pindah dan itu boleh. Tapi, perlu di ingat, itu pasar ternak dan harus ada pemindahan aset dahulu. Karena tidak bisa serta merta langsung pindah begitu saja.
“Kalau sampai pindah sebelum ada pemindahan aset, maka secara otomatis Disperindag kabupaten Blitar tidak bisa menarik distribusi kaitan kepada pedagang di pasar,” kata ketua komisi 1 DPRD kabupaten Blitar yang akrab disapa Kelik ini.
Selain itu, tambah kelik, melalui jalan raya nasional itu amdalnya harus benar-benar diurus. “Pertanyaannya, apakah sudah ada amdalnya apa belum,”kata Kelik dengan nada bertanya.
Terkait pemberitaan dari salah satu media online, Kelik menilai ada intimidasi, dan itu sebuah kesalahan yang harus di klarifikasi.
“Kita memang mendata pedagang pasar, siapa saja yang tidak mau pindah atau tetap ingin berjualan dipasar Wlingi,”ujarnya.
Kendati demikian, akhirnya para pedagang membuat tanda tangan dan memberikan foto copy KTP dengan tujuan mendata.
“Semua itu hanya sekelompok kecil para pedagang yang menghendaki pindah. Sebenarnya pedagang itu hanya membutuhkan kenyamanan dan keamanan disaat berjualan agar tidak terusik,”jelas politisi Partai PDI Penjuangan.
BACA JUGA :
- Hindari Kemacetan Jelang Lebaran, Polres Bondowoso Alihkan Arus Mudik Dan Balik di Sejumlah Titik
- Ganjar Tolak Timnas Israel Main di Indonesia Tuai Pujian
- Politisi dan Kader PDI Perjuangan Blitar Panen Raya Padi MSP
- DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang Undang
Kelik berharap, kalau memang itu dibentuk paguyuban yang sifatnya harus melindungi, jangan membuat onar jangan membuat tidak nyaman bagi pedagang lain.
“Jadi, jika ada media yang menyampaikan ada intimidasi itu salah, saya Sulistyono (Kelik) sebagai ketua Komisi I DPRD kabupaten Blitar akan bertanggung jawab,”tegasnya.
Kelik pun berpesan, agar para pedagang tenang dan nyaman untuk tetap berjualan dipasar Wlingi dan tidak mungkin akan dipindah. Kalau ada pungutan yang mengatas namakan paguyuban atau apapun namanya jangan sampai terjadi.
“Kasihan para pedagang kita itu, mereka berjualan hanya butuh tambahan penghasilan, apalagi menjelang lebaran, kasihan mereka,”terang Kelik.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar Mujib mengemukakan, terkait dengan isu itu, perlu dibicarakan lebih mendalam. Ia pun minta kepada seluruh dinas terkait, untuk mendiskusikan terkait itu, karena aset yang ada di pasar ternak itu asetnya peternakan.
“Pasar Wlingi yang sekarang dipakai pedagang jualan itu memang dulu ada pasar, ada terminal dan ada pasar hewan. Jadi sekarang jangan sampai ada persoalan yang memang nantinya menimbulkan hal hal yang tidak kita inginkan bersama,”jelasnya. (Ema)