BONDOWOSO, IndonesiaPos – Serapan anggaran Dinas Pertanian Bondowoso hingga satu semester 2020 belum mencapai 25 persen dari total pagu anggaran sekitar Rp 19 milliar. Serapan anggaran yang terjadi pun sejauh ini hanya untuk belanja rutin. Seperti, belanja listrik, air, dan ATK.
“Dinas Pertanian itu kalau secara akumulatif (serapannya,red) belum sampai 25 persen,”tutur Ketua Komisi 2 DPRD Bondowoso, Andi Hermanto dikonfirmasi usai Kunker ke Dinas Pertanian setempat, Kamis (2/7/2020).
Ia menjelaskan, penyebab rendahnya serapan ini karena di Pemerintah Daerah sering terjadi perubahan anggaran dari pusat. Mulai dari refocusing anggaran untuk penangan Covid-19, dan ada juga SKB dua Menteri.
Belum lagi, petunjuk atau aturan pelaksanaan yang melalui Perkada (Peraturan Kepala Daerah) itu masih berubah-ubah sampai saat ini karena menunggu kebijakan pusat. Termasuk bagaimana penepatan anggaran yang ditetapkan oleh Pansus Covid-19, khususnya yang ada Dispertan sampai hari ini Perkadanya masih belum turun.
“Sehingga ada kesulitan Dispertan untuk melaksanakan program itu secepat. Sampai hari ini kita masih menunggu bagaimana landasan aturan itu,”kata Anggota Fraksi PDIP ini.
Untuk program yang belum bisa dilaksanakan, kata Andi, seperti pekerjaan fisik pembangunan pasar hewan terpadu yang masih dalam proses lelang. Kemudian juga, pengadaan ternak untuk dibagikan ke masyarakat yang juga sudah tender namun belum diserahkan sebab faktor Covid-19.
Karena itulah, pihaknya merekomendasikan kepada Dispertan untuk segera melaksanakan kegiatan. Terlebih misalnya kalau ada pekerjaan-pekerjaan yang memang tidak membutuhkan tender melalui eprov.
“Kalau ada pekerjaan-pekerjaan yang memang tidak membutuhkan tender melalaui eproc supaya segera dikerjakan,”pungkasnya. (nur)