<

Ketua Komisi IV DPRD Minta Dinsos dan Pendamping Proaktif Turun ke Masyarakat

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Terkait peristiwa dugaan pemblokiran kartu keluarga sejahtera (KKS) milik Sulaiha Warga Desa Jebung Lor, RT20/03 Kecamatn Tlogosari Kabupaten Bondowoso, ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Ady Kriesna angkat bicara.

Menurutnya, pendamping harus aktif dilapangan untuk mendampingi masyarakat, bukan hanya pada saat ada pencairan pendamping turun ke desa. Setiap saat mereka diwajibkan berada ditengah-tengah masyarakat.

Pendamping harus sering turun ke desa, bukan hanya pada saat ada realisasi kegiatan yang berada disampaing masyarakat. Pendamping itu dibayar untuk mendampingi masyarakat,”kata Ady Kriesna. Kepada IndonesiaPos. Rabu, (1/4/2020) malam.

Jika ada persoalan dengan warga yang didampingi, maka pendamping harus menjelaskan kepada masyarakat, karena masyarakat memang butuh pendampingan. Sehingga masyarakat yang didampingi mengerti duduk persoalannya.

BACA JUGA : Pemegang KKS Mengaku Diblokir, Setelah Menerima Beras dan Telur Satu Kali, Ada Apa?

“Pendamping harus segera melakukan checking data dan menjelaskan kepada yang bersangkutan apa yang sebenarnya terjadi. Jika benar KKS itu diblokir, maka pendamping harus bisa menjelaskan sebabnya apa,”kata Politisi partai Golkar ini.

Dia menjelaskan, program-program sosial bagi pemegang KKS memang membutuhkan proaktifnya pendamping. Baik ketika ada perubahan peraturan, kebijakan pemerintah dan hal-hal lainnya yang terkait dengan program tersebut.

“Seharusnya pendamping sudah mensosialisasikan sesuai dengan timing. Bukan kemudian pasrah kepada kelompok,”tegasnya.

Ketua Komisi IV ini juga minta kepada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, untuk selalu memantau perkembangan yang dibawah, jangan hanya menunggu laporan, sehingga dipastikan program terebut berjalan dengan baik, apalagi ditengah situasi adanya wahab virus corona.

“Saya juga meminta pihak Dinsos untuk memonitor secara komprehensif pelaksanaan program bagi pemegang KKS tersebut, biar masyarakat penerima manfaat tidak terbebani hal-hal yang merugikan,”imbuhnya. (susy)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos