<

Ketua LMDH Spirit Ijen Jampit, “Gelapkan Dana SNBP Dan Palsukan Kwitansi”

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Berkembang informasi adanya dugaan penggelapan dana setoran negara bukan Pajak (SNBP), oleh oknum ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Spirit Ijen Desa Jampit inisial (TLK).

SNBP tersebut seharusnya di setor kepada Perum Perhutani (PP) KPH Bondowoso. Namun, kewajiban itu tidak dilakukan oleh TLK, hingga berujung pelaporan ke Polisi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari beberapa masyarakat LMDH menyebutkan, TLK terindikasi menggelapkan dana sharing tanaman kentang dan kubis tahun 2021.

“Dana SNBP berasal dari anggota kelompok LMDH, Namun belum disetorkan pada KPH Bondowoso,”kata anggota kelompok LMD sebut saja Mattali .

”Tidak hanya itu, TLK juga melakukan dugaan pemalsuan kwitansi tanda bukti setoran dan dugaan penggelapkan dana setoran kopi yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah,”tambah Mattali.

MT juga menjelaskan, saat ini TLK sudah dipanggil oleh pihak Polsek Ijen.  “TLK akan dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dana SNBP milik LMDH SpiritIjen,”ujarnya.

Hingga berita diterbitkan, kasus dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda bukti setoran Sharing wilayah Spirit Ijen Desa Jampit terus berkembang dan menjadi pembicaraan masyarakat.

Sementara pihak Perum Perhutani KPH Bondowoso belum menerima laporan itu.

“Kita belum menerima laporan itu. Tapi, sesuai komitmen, jika terbukti bersalah, maka KPH Bondowoso akan memberikan sanksi pemutusan kerja dengan kelembagaan tersebut,”kata pejabat KPH setempat .

BERITA TERKINI