JAKARTA, IndonesiaPos
Ketua Umum (Ketum) Satu Hati, Masyanto mendukung upaya hukum yang dilakukan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat, yang meminta Polda Metro Jaya menindaklanjuti lagi laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
“Kita ini berada di Negara hukum, bukan nagara antah beranta, maka ketika ada ancaman dari orang yang merasa keberatan, maka harus dihadapinya, dan tidak boleh takut dengan ancaman, karena itu saya sangat mendukungnya,”kata Masyanto.
Menurutnya, kalau mereka tidak merasa bersalah, kenapa harus main ancam. Laporan yang dilakukan oleh Henry itu sudah tiga tahun yang lalu. Karena saat itu terlapor tidak bisa pulang, maka sekarang saatnya ditindak lanjuti.
“Apa ada yang salah dengan laporan itu? Kalau si terlapor merasa tidak salah, hadapi saja peroses hukumnya, jangan hanya bisa berteriak saja,”imbuhnya
Sementara itu, sebelumnya Henry mengaku hal ini dilakukan atas kemauannya sendiri, bukan karena adanya dorongan dari pihak lain.
“Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain, ya. Ketika merasa terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat islam dikatakan, indekos di PDI-P, saya anggap itu menyerang kehormatan saya,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).
Henry mengaku tidak takut akan diteror orang tak dikenal terkait tindakannya ini. Seperti diketahui, laporan yang dibuat Henry pada tahun 2017 lalu adalah melaporkan akun Facebook dan Instagram yang diduga mencemarkan nama baiknya.
Untuk yang akun Instagram bernama ‘Rizieq Shihab’. Maka dari itu, Henry berharap permintaannya akan ditindaklanjuti mengingat Rizieq Shihab telah kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi.
“Macam-macam info bahwa saya akan diteror dan sebagainya sama sekali saya enggak takut apa pun, siapa pun,” ujarnya.
Henry hanya meminta Kepolisian menelusuri siapa di balik dua akun itu. Ia tidak menuduh siapa pun meski dalam akun Instagram itu menggunakan nama Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
“Biarkan penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Anggota Komisi II DPR itu.