JAKARTA-IndonesiaPos
Ketua Umum Perseduluran SatuHati Mas Yanto, Mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang angsung bertindak agresif memeriksa sejumlah pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil 537 Kontainer Tekstil Ilegal pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
“Jika benar dugaan itu terbukti, maka saya minta semua oknum yang terlibat segera dipenjarakan dan dipecat, jangan sampai ada kompromi, karena mereka sudah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi,”tegas Mas Yanto kepada IndonesiaPos, Kamis, (11/6/2020) malam.
Selain itu, dia juga mengingatkan menteri Keuangan Sri Mulyani, agar tidak membela bawahannya yang sudah melakukan kesalahan. Apalagi nantinya terbukti bersalah.
“Kami tidak akan tinggal diam, dan akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya Supremasi Hukum di Indonesia. Dan kami juga minta Kejaksaan Agung dapat megembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya,”imbuhnya.