<

KNPI Pamekasan Minta Forkopimda Sosialisasikan UU Nomor 9 Tahun 1998

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Ketua DPD KNPI Pamekasan Noer Faisal meminta tragedi pengepungan rumah ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Preseden buruk ini sebagai bahan evaluasi jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan tentang kehidupan demokrasi dan hukum di Pamekasan, serta kesadaran tentang hak asasi manusia,” katanya.

Menurutnya, tragedi tersebut merupakan president buruk dalam kehidupan demokrasi dan tata hukum di Pamekasan sepanjang sejarah. Kamis (03/12/2020) malam.

“Peristiwa ini menjadi indikator bahwa masyarakat kita di Pamekasan masih banyak yang awam tentang tata cara penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998,”tuturnya.

Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur menyebutkan, bahwa Polres Pamekasan wajib memberikan sosialisasi terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut pada elemen masyarakat, agar niat serta tujuan yang baik bisa disampaikan secara baik pula oleh masyarakat terkait hak-hak warga negara.

“Ini menjadi indikator lemahnya kepolisian dalam melaksanakan pengayoman masyarakat tanpa terkecuali sehingga wajib bagi Forkopimda untuk melakukan evaluasi” tegasnya.

Ia meminta Polda Jatim melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pamekasan.

β€œDan Bupati yang juga sebagai pimpinan Muspida wajib lakukan evaluasi fungsi dan kinerja Forkopimda terkait stabilitas di Pamekasan yang sangat tidak kondusif secara sosial politik dan hukum,” pungkasnnya.( Syf/hen ).

BERITA TERKINI