<

Koalisi PKB Sapu Bersih Pimpinan AKD DPRD Bondowoso, Putri Bupati Salwa Terjungkal

BONDOWOSO, IndonesiaPos – DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna yang membahas Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bondowoso Sisa Masa Jabatan 2019-2022.

Dalam rapat Paripurna tersebut beberapa agenda yang dibahas, diantaranya Pengumuman Perubahan Keanggotaan Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Golkar Sisa Masa Jabatan 2019-2022. Dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Bondowoso atas Pencairan Anggaran TP2D Kabupaten Bondowoso tahun 2021.

Pada perubahan Pimpinan AKD, PKB bersama partai koalisi berhasil sapu bersih. Sementara partai yang diwakili putri Bupati Bondowoso Salwa Arifin, terjungkal dari pemilihan AKD tersebut. Bahkan hanya dapat satu suara.

Sementara  koalisi PKB bersama PDI Perjuangan, Golkar, dan Demokrat tidak ditandingi, sehingga, koalisi mendominasi dan benar-benar nyata ketika melihat hasil Paripurna Perubahan AKD DPRD Bondowoso, sisa masa jabatan 2019-2024.

Inlah daftar keanggotaan pimpinan komisi di DPRD masa jabatan 2019-2024.

  1. Ketua Komisi I :  Tohari (PKB) Wakil Ketua : Sofi Indriasari (PDI Perjuangan), dan Sekretaris : Harli (PKB).
  2. Ketua Komisi II :  Andi Hermanto, (PDI-Perjuangan) Wakil Ketua : A. Mansur, (PKB), Sekretaris : Basriyanti (Golkar).
  3. Ketua Komisi III :  Sutriyomo, (PKB), Wakil Ketua: Ady Kriesna (Golkar) Sekretaris : Bambang Suwito (PDI-Perjuanga).
  4. Ketua Komisi IV :  Kukuh Rahardjo, (Golkar), Wakil Ketua : Mahfidz, (PKB), Sekretaris : Edy Sudiyanto (PDI Perjuangan).

Sementara Pimpinan BAPEMPERDA  Ketua : Zaki Umron Humaidi, (PKB), Wakil Ketua : Us ari, (Golkar) Sekretaris : Sekretaris Dewan

Sedangkan Proses pemilihan Anggota Badan Kehormatan Dewan, ada 6 fraksi yang mengusulkan kandidat ketua Badan Kehormatan Dewan.

Dari 6 yang diusulkan oleh masing-masing fraksi tersebut, hanya 5 orang yang dipilih menjadi anggota Badan Kehormatan Dewan.

Lima kandidat dengan suara terbanyak, mendapatkan kursi Badan Kehormatan Dewan di DPRD Bondowoso.

Sedangkan 6 kandidat yang diusulkan oleh 6 fraksi di DPRD Bondowoso.

  1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan Tohari, (Mendapat 9 suara)
  2. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan Bambang Mujiono, (Mendapat 8 suara)
  3. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, hanya mendapat 1 suara,
  4. Fraksi Amanah Golongan Karya mengusulkan Abdul Malik Attamimi (Mendapat 7 suara)
  5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan Ketut Yudi Kartiko, (Mendapat 3 suara)
  6. Fraksi Gerindra mengusulkan Saudara Sukadi (Mendapat 16 suara)

Sehingga hanya kandidat dari Fraksi PPP Siti Masyarafatul Manna Wassalwa tidak terpilih. Lantaran hanya mendapat 1 suara.

Ketua DPRD Bondowoso  Ahmad Dhafir mengatakan, Badan Kehormatan Dewan yang diusulkan oleh masing-masing fraksi sudah dilaksanakan dengan baik dan demokratis. Hanya saja satu fraksi yang harus gugur, yakni Fraksi PPP, karena hanya mendapat satu suara.

“Dalam UU, PP, dan Tatib, Badan Kehormatan Dewan hanya ada 5 anggota. Masing-masing Fraksi mengusulkan 1 anggota, dan dipilih 5, bukan 6,” terang  Ahmad Dhafir .

Pada pemilihan Badan Kehormatan Dewan diusulkan oleh 6 fraksi, dari 6 fraksi itu hanya dipilih 5 suara terbanyak.

Inilah 5 anggota Badan Kehormatan Dewan yang terpilih :

  1. Tohari
  2. Bambang Mujiono,
  3. Abdul Malik Attamimi
  4. Ketut Yudi Kartiko,
  5. Sukadi

Selain itu rapat Paripurna DPRD juga membahas tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Bondowoso atas Pencairan Anggaran TP2D Kabupaten Bondowoso tahun 2021.

Hasil kesepakatan diputuskan, DPRD Bondowoso merekomendasikan Bupati Bondowoso Salwa Arifin, untuk mengembalikan dana TP2D Kabupaten Bondowoso tahun 2021, ke Kas Daerah. (hud)

BERITA TERKINI