<

Komisi I DPRD Blitar Gelar Rapat Dengan Pihak Perkebunan Branggah Banaran

BLITAR, IndonesiaPos –  Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat dengan Perkebunan Branggah Banaran Desa Sidorejo Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, di ruang rapat Komisi I DPRD, Kamis (29/09/2022).

Rapat tersebut menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat Klakah Banaran Desa Sidorejo Kecamatan Doko terkait dengan pengajuan tanah garapan yang ada di perkebunan.

“Jadi, rapat ini untuk menindaklanjuti surat terkait dengan pengajuan untuk tanah garapan yang ada di perkebunan branggah banaran Desa Sidorejo, surat masuk itu terkait dengan permintaan garapan, dengan alasan dalam surat itu untuk menambah perekonomian yang ada disana,”kata ketua komisi I DPRD kabupaten Blitar Muharam Sulistiono saat dikonfirmasi IndonesiaPos, usai pimpin rapat.

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rasus Bahas Penataan Pasar Srengat

Kelik panggilan akrabnya menjelaskan, dalam pertemuan tadi pihak Perkebunan Branggah Banaran Desa Sidorejo Doko juga menyampaikan,  sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 1996, perkebunan bilamana menyerahkan lahan kepada pihak diluar kewenangan perkebunan, maka HGU akan dicabut.

“Artinya, pihak perkebunan tidak bisa melepaskan hal itu, namun demikian kami meminta pihak perkebunan untuk mediasi dengan masyarakat seperti apa nanti hasilnya,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

DPRD dan Bupati Blitar Tandatangani Kesepakatan Nota KUA-PPAS Tahun 2023

Pihaknya juga berharap, agar yang menjadi harapan masyarakat ada sebuah solusi, agar permasalahan ini tidak berkelanjutan setiap tahun mengajukan permintaan-permintaan garapan yang ada Branggah Banaran.

“Kita di Komisi I harus memperjuangkan masyarakat, tapi disisi lain kita juga harus melindungi pengusaha yang ada di Kabupaten Blitar. Artinya harapan kami agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya. (Lina)

BERITA TERKINI