<

Komisi II DPR RI Sambangi Banyuwangi, Tinjau Kesiapan Pilkada 2020

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Banyuwangi mendapat perhatian Komisi II DPR RI dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi senin siang (12/10/2020)

Dalam kunjungan kerjanya yang dipimpin Arif Wibowo dan Moh. Arwani Thomafi serta Bersama empat belas anggota komisi II DPR RI lainnya adalah untuk memantau kesiapan Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu dari penyelenggara tahapan pilkada yang berlangsung di tapal kuda, yakni Banyuwangi, Jember dan Situbondo yang bakal menggelar pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 mendatang.

Rombongan dari Komisi II DPR RI Setelah turun di bandara Blimbingsari Banyuwangi,langsung diterima Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di pendopo Shaba Swagata Blambangan.

Dalam sambutannya, Arif yang berasal dari fraksi PDI perjuangan mengatakan, jika kedatangan tim komisi II DPR RI ini untuk melakukan tugasnya mengawasi tahapan pilkada yang berlangsung di tapal kuda, yakni Banyuwangi, Jember dan Situbondo, perkembangan pelaksanaan pemilihan serentak ini menjadi fokus pengawasan kerja kami, kami melakukan tatap muka dengan para penyelenggara pemilihan di tiga Kabupaten tersebut, guna mendapatkan informasi pasti soal progres pelaksanaan dan hambatan yang barangkali ditemukan”, kata arif.

Dalam acara yang dikemas dialog langsung tersebut, masing masing penyelenggara pemilihan dari tiga Kabupaten melaporkan dan berdialog dengan rombongan. Bahkan sejumlah anggota rombongan, menyatakan jika meski pemilihan serentak dalam situasi pandemi, penyelenggara pemilihan baik KPU maupun Bawaslu harus tetap optimis dan tidak boleh putus asa.

Selain penyelenggara dari 3 Kabupaten turut hadir  Totok Hariyadi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Khoirul Anam dari KPU Provinsi Jawa Timur juga hadir kegiatan tersebut.

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim, dalam penjelasannya menyampaikan jika Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dalam tahap kampanye terkendala persoalan paslon yang hendak melakukan kampanye tapi terkendala tidak dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye,

“terkait kendala tidak dikeluarkannya STTP dalam hal ini kami minta koordinasi dan soliditas berbagai pihak, agar persoalan prasayarat dilaksanakannya kampanye bisa dilakukan secara prosedur,” ungkap Hamim.

Acara yang berlangsung sekitar 4 jam tersebut diakhiri dengan pemberian saran dari komisi II DPR RI ke para penyelenggara pemilihan, agar pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 berjalan aman, tertib dan tentram. (ris,dod)

BERITA TERKINI