<

Komisi II DPRD Bondowoso Akan Mengundang Kepala BNI Minta Klarifikasi Dana KUR Porang

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Andi Hermato, segera mengundang Kepala BNI Bondowoso, untuk dimintai klarifikasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk budidaya tanaman porang.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menduga, program KUR porang tersebut pihak BNI tidak transparan kepada anggota kelompok petani porang.

“Memang, banyak laporan yang masuk ke DPRD, terkait program tanaman porang, karena banyak anggota petani yang tidak tahu prosesnya, mulai dari pengajuan ke bank hingga pencairannya,”kata Andi Hermanto. Rabu, (8/9/2021).

Menurut laporan yang ia terima, semua yang ngatur pihak BNI, sementara Dinas Pertanian kabupaten Bondowoso tidak pernah diajak koordinasi. Padahal, menurut Andi, program itu berasal dari Kementerian Pertanian RI.

“Laporan yang kita terima, yang membuat RAB, dan yang menentukan pembelian bibit porang adalah pihak BNI, sementara Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, sama sekali tidak pernah diajak koordinasi,”kata Andi.

Saat ini polemik penyaluran KUR porang di Bondowoso, sudah dilaporkan ke Biro Hukum BNI Pusat, agar penyaluran KUR di Bondowoso dievaluasi.

Bahkan saya sudah menghubung salah satu Dirjen di Kementerian Keuangan RI, agar melakukan hal yang sama, kebetulan Biro Hukum BNI dan salah satu Dirjen Kemenkeu itu adalah sahabat saya,”tegasnya.

Ia berjanji, dalam waktu dekat ini akan mengundang Kepala BNI Bondowoso untuk dimintai klarifikasi terkait proses pencairan KUR porang di Bondowoso, karena ia melihat ada yang tidak beres, sehingga puluhan petani di Bondowoso merasa resah.

”Saya menduga program KUR di Bondowoso ini adalah mudus, seperti yang terjadi pada program KUT, petani hanya dimintai KTP, KK dan SPPT, sedangkan uangnya diterima ketua kelompok, dan petani hanya dibebani hutang,”imbuhnya.

Informasi yang berkembang dana program KUR porang yang sudah cair di Bondowoso, sudah diatas 5 miliar terhitung sejak bulan Agustus 2021. Namun, hingga saat ini diduga banyak anggota kelompok tani tidak mengetahui kalau sudah dicairkan oleh bank yang ditujuk oleh Kemeterian Pertanian RI.

BERITA TERKINI