BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kasus pupuk bersubsidi di Bondowoso, hingga saat ini diseriusi oleh Komisi II DRPD Bondowoso.
Bahkan, sejumlah temuan telah dikantongi, yang nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.
“Komisi II masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti maupun keterangan dari kios maupun distributor,” kata Ketua Komisi II, Andi Hermanto. Sabtu, (26/02/2022).
Menurut Andi, meksipun sejumlah bukti dugaan penyimpangan pupuk bersubdisi sudah dikantongi Komisi II, namun masih perlu dibahas lebih dalam. Sebab, pihaknya menduga ada keterlibatan mafia pupuk yang harus diungkap.
“Kita belum bisa menyebutkan siapa mafia pupuk itu, karena masih perlu pendalaman,”ujarnya.
Sesuai data yang dimilki, tahun 2021 ada 6 ribu ton pupuk bersubdisi yang tidak jelas keberadaanya. Sehingga Komisi II mendatkan jawaban terkait rahibnya 6 ribu ton pupuk milik petani itu.
“Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sidak ke sejumlah kios, sehingga validitas data yang kami miliki akurasinya bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, banyak masyarakat yang mengadu terkait kelangkaan pupuk urea bersubsidi. Kalaupun ada, harganya sudah mahal, dan itupun dibatasi sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan petani.
“Kita akan terus berupaya agar kelangkaan pupuk tidak terjadi, dan harganya harus sesuai dengan HET dari Pemerintah,”tandasnya.
Sebelumnya, Komisi II mensinyalir ada dugaan permainan antara distributor dengan kios. Sebab, tahun 2021 realisasi pupuk bersubdisi sebanyak 25 ribu ton, namun yang terealisasi sebanyak 19 ribu ton, sehingga ada sisa sebanyak 6 ribu ton. Sehingga Komisi II turun tangan menyelidiki rahibnya ribuan ton pupuk itu.