<

Komisi II DPRD Bondowoso Geram, PT Bogem Tak Mau Serahkan Laporan Belanja Barang

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Komisi II DPRD Bondowoso semakin geram dan curiga terhadap menejemen PT Bondowoso Gemilang (BOGEM). Lantaran setelah Komisi II meminta seluruh laporan keuangan mulai dari kas masuk hingga kas keluar tak kunjung diberikan.

Kecurigaan itu muncul ketika rombongan Komsi II meninjau gudang penyimpanan kopi sebanyak 18 ton milik PT Bogem di Sukosari. Namun, saat ditanya gudang tersebut milik H Sumarhum yang juga pengusaha kopi.

“Saya mencurigai kopi yang berada di gudang itu bukan milik PT Bogem, tapi milik H Sumarhum,”kata Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto. Minggu,(19/1/2020).

Baca juga : Dana Rp 29 Miliar Penyertaan Modal PT Bogem Jadi Bancakan

Selain itu, kopi yang dibeli oleh PT Bogem bukan jenis kopi greenbean yang sudah disampaikan ke Komisi II, akan tetapi kopi perricarp. Sehingga tidak cocok antara yang dilaporkan dengan fakta yang ada di lapangan.

“Setelah kami mengetahui kejadian itu, kami minta laporan keuangan kepada Direktur PT Bogem, tapi hingga sekarang tak kunjung dberikan. Ada apa ini?,”ujar Andi dengan nada bertanya.

Ketua Komisi II merasa kesulitan saat menghubungi  pihak PT Bogem. Bahkan, kata Andi, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso menyampaikan, jika Direkturnya tidak pernah masuk kantor.

DPRD hanya ingin tahu, bahwa dana penyertaan kepada PT Bogem sebanyak Rp2,9 miliar itu dibelanjakan untuk apa saja. karena itu uang rakyat. Apalagi pembelanjaan kopi juga tidak jelas.

“Kami sangat kesulitan berkomunikasi dengan pihak PT Bogem, apalagi setelah Kabag Perekonomian menyatakan kepada saya, Direktur PT Bogem jarang masuk kantor. Dengan begitu kami semakin curiga dan menduga kalau dana penyertaan itu ada yang tidak beres,”ketusnya.

Padahal, menurut Andi, DPRD hanya ingin mengetahui penggunaan dana penyertaan itu, karena dana itu berasal dari APBD yang harus dipertanggung jawabkan, dan digunakan untuk apa saja.

“Intinya yang diminta oleh Komisi II laporan kas keluar dari rekeningnya PT Bogem, termasuk faktur pembelian. Hanya itu yang diminta Komisi II. Tapi sampai hari ini tidak bisa menyediakan,”tandasnya.

Sementara dalam struktur organisasi PT Bogem, diantaranya ;

  1. Direktur Pemasaran, Surya Kodrat Ashaddiq (Plt Direktur Utama)
  2. Direktur Produksi, Rudi Hartono
  3. Diretur Administrasi Umum Joko Nugroho
  4. Kepala Gudang, Budiaji Karunia Putra
  5. Adiministrasi Gudang, Ulum Makrifah.

“Mereka ini yang harus bertanggung jawab terhadap pengunaan dan pembelanjaan dana penyertaan modal PT Bogem,”imbuhnya. (sus)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos