PAMEKASAN –IndonesiaPos
Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan menyoroti keberadaan Sentra Batik Klampar di Kecamatan Palengaan yang hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Bangunan yang dibangun dengan tujuan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat itu disebut hanya sebatas berdiri tanpa aktivitas yang jelas.
Anggota Komisi II menyayangkan kondisi tersebut dan mempertanyakan arah pengelolaan sentra batik yang masih belum jelas antara akan dikelola oleh BUMDes atau Pemkab melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kamis (13/11/2025)
“Bangunannya sudah ada, tapi tidak difungsikan. Justru muncul persoalan di pengelolaan — apakah dikelola BUMDes atau oleh Pemda melalui Disperindag. Ini yang sampai sekarang belum dipahami dan dimengerti,” ujar salah satu anggota Komisi II.
Komisi II menilai, kondisi tarik-menarik dalam pengelolaan membuat keberadaan sentra batik itu kehilangan arah dan manfaatnya bagi masyarakat. Padahal, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal.
“Kalau memang dibangun untuk kepentingan masyarakat, mestinya bisa dimanfaatkan sebagai sentra ekonomi baru di wilayah Palengaan. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum berjalan,” lanjutnya.
Selain persoalan pengelolaan, kendala lain juga muncul terkait status lahan yang digunakan. Tanah yang menjadi lokasi pembangunan sentra batik diketahui bukan milik tetap Pemkab, melainkan milik desa setempat. Hal ini turut memperumit proses pengembangan dan legalitas pengelolaan.
Komisi II berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perangkat desa, Disperindag, dan pengelola BUMDes, untuk membahas persoalan tersebut secara lebih detail.
“Besok mereka dijadwalkan hadir ke Komisi II untuk membahas rencana pengelolaan secara komprehensif. Kami ingin memastikan semua pihak terkait bisa duduk bersama mencari solusi agar sentra batik ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya pertemuan tersebut, DPRD berharap ada kejelasan arah pengelolaan dan langkah konkret untuk menghidupkan kembali Sentra Batik Klampar sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat Palengaan. (Rof)
