<

Komisi II DPRD Hearing Dengan GANNAS, Bahas SE Bupati Blitar

BLITAR, IndonesiaPos 

Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Nasionalis (GANNAS) mengadakan hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar di ruang rapat  DPRD setempat. Rabu (20/9/2023).

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Candra Purnama didampingi sejumlah Anggota DPRD. Selain itu, turut hadiri sejumlah OPD terkait dan Direktur PT. BPR HAS.

Haering tersebut membahas tentang himbauan pembelian beras lokal bagi ASN dan gerakan menabung di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

Ketua Ganas Joko Wiyono mengatakan, hearing kali ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Blitar nomor 912/68/409.1.4/2023 tentang Gerakan Gemar Menabung dan Surat Edaran (SE) Bupati Blitar Nomor 510/61/409.1.4/2023 perihal himbauan pembelian beras lokal bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Jadi masing-masing surat itu di tandatangani juga dan lampiran surat dinas dari Sekda. Kalau klausulnya surat lampiran dinas yang ditujukan kepada opd-opd berarti itu kan surat pengakuan secara administratif,” ucapnya.

“Kan cukup surat edaran saja, ternyata setelah kita hearing tadi kwalitas berasnya juga belum bagus ada yang dikembalikan juga serta merk dagang pena itu masih dalam proses untuk pendaftaran,”ungkapnya.

Joko meminta untuk dihentikan atau dipercepat prosesnya.  seperti yang diketahui tidak semudah itu proses izin edar, dan perlu mengakomodir dari pokmas dan bumdes.

“Hanya mengemas saja dan mengambil dari bumdes-bumdes seperti dari Selopuro, Wonodadi yang dikemas didalam pena. Dan seharusnya ada pengawasan disitu,”ujarnya.

Sedangkan untuk gerakan menabung,  menurut Joko harus benar-benar tepat dalam mengamankan dana tersebut.

“Karena kita tahu dan mendengar tadi sebagian aset yang di korupsi belum dikembalikan, sekian milyar itu,”ungkap Joko.

Ditempat yang sama , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama mengatakan, sebenarnya dalam Surat Edaran (SE) tersebut maksudnya baik, akan tetapi dalam sisi pelaksanaan belum maksimal.

“Nanti kita juga mendorong untuk memperbaiki mekanisme, memperbaiki produk yang berkenaan dengan pembelian produk dalam daerah, untuk itu mungkin dalam waktu kedepan kita juga ingin tahu progresnya tentang hal tersebut,” tuturnya.

“Kalau tidak kita siapa lagi yang akan mengingatkan pemerintah daerah, untuk berusaha semaksimal mungkin, secepat mungkin melakukan pembenahan-pembenahan yang mungkin belum tepat,”tandasnya. (Lina)

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos