<

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Raker Dengan OPD Bahas PAD

BLITAR, IndonesiaPos – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang rapat Kerja Komisi II.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II  tersebut, membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kolam Renang Penataran yang di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi II Candra Purnama mengatakan, raker kali ini pihaknya mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda berkenaan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD.

“Dari beberapa keterangan tadi, juga membahas Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya dipihak ketigakan,”katanya. Selasa, (7/2/2023)

Keterangan lainnya, menurut Candra, pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Namun, Sekda juga belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal.

BACA JUGA :

“Untuk itu kita mendorong, agar hal tersebut segera dilakukan, agar aset kita yang disana pendapatannya tidak tambah turun dan tidak rusak, sehingga masyarakat tidak  bisa memanfaatkan aset itu,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, dalam hal pengelolaan kolam renang, nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD, karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset.

“Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat keputusan dari Sekda, apakah nanti pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka sekian, kalau surat itu sudah turun, bagi para penawar yang sudah masuk akan kami undang dan diberi penjelasan,”terangnya.

Selanjutnya, nanti akan memverifikasi para penawar, dan apapun nanti hasil verifikasi akan dilaporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangngnya.

“Siapa nanti yang menang itu juga keputusan dari tim pemanfaatan aset,”pungkasnya. (Ema)

BERITA TERKINI