BLITAR, IndonesiaPos – Masalah kemacetan arus lalulintas yang disebabkan oleh pabrik gula Rejoso Manis Indonesia, kemudian masalah tambang pasir ilegal serta pekerjaan rumah (PR) adanya pengolahan limbah peternakan sapi Greenville di Ngadirenggo Wlingi menjadi agenda pembahasan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugiyanto, usai memimpin rapat kusus kepada IndonesiaPos mengatakan, persoalan armada pengangkut tebu dilapangan dirasa sangat mengganggu pengguna jalan. Sehingga hal ini menjadi pembahasan yang serius di Komisi.
“Selain menerima pengaduan masyarakat kami juga mengetahui sendiri arus macet dari Kecamatan Selorejo sampai desa Brongkos menuju arah pabri gula RMI di desa Rejoso Kecamatan Binangun,” katanya.
Menurutnya, jumlah armada besar ini meskipun sekarang di jalan protokol Blitar-Malang sudah terurai, namun di sepanjang jalur Brongkos sampai lokasi pabrik antrian masih mengular panjangnya.
“Mestinya pihak RMI sendiri juga harus bisa mengistimasi kemampuan klas jalan yang masuk ke lokasi, serta penampungan terminal untuk kapasitas jumlahnya, ini juga harus diperhitungkan,”ujarnya.
Dijelaskan, pihak Komisi III akan mengagendakan dengan gugus percepatan pembangunan Kabupaten Blitar,dan akan mengundang OPD terkait untuk membahas dan mencari jalan keluarnya.
“Terkait kelas jalan, nantinya Komisi juga akan memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, dan kapan akan dilakukannya, ini masih dalam pembahasan,”imbuhnya.(Lina)