<

Komisi III DRPD Blitar Ingatkan Rekanan Harus Jaga Kometmen Sesuai Kontrak

BLITAR, IndonesiaPos

Pekerjaan proyek saluran (irigasi) di desa Selopuro, Kecamatan Selopuro yang disinyalir kurangnya mutu dan diduga tidak sesuai dengan bestek.

Kasus ini menjadi temuan komisi III DPRD Kabupaten Blitar, saat melakukan sidak. Bahkan, saat itu Komisi III merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran agar diperbaiki. Selasa pagi (10/11/2020).

Pelaksana pihak rekanan, Arif mengatakan, atas peringatan oleh Komisi III tersebut, memang tugas para wakil rakyat sebagai kontrol juga, agar kedepannya pengerjaan proyek pembangunan di Blitar lebih baik lagi, sehingga pembongkaran tersebut dilaksanakan, pada Rabu (11/11/20 ).

“Kami berkomitmen atas konsekuensi yang dilapangan, pekerjaan saluran di Selopuro akan kami lakukan perbaikan, sesuai rekomendasi Komisi III dan termasuk pekerjaan di desa Purworejo, kemarin kami perintahkan pekerja untuk mulai bongkar pasangan,”ungkapnya.

Sementara itu Sekertaris komisi III Panoto mengatakan, pemeriksaan mendadak (Sidak) yang dilakukan itu, bagian dari tupoksinya sebagai komisi yang membidanginya.

Ia hanya mengingatkan semua kontraktor agar berkomitmen dengan kontraknya, sehingga mutu pekerjaan menjadi bagus.

Selain itu pihaknya akan mencari tahu semua proses tahapan pekerjaan sebelum tender, bagaimana perencanaanya, pengawasanya, detail gambar, semua harus jelas. Termasuk rumusan harga satuan pekerjaan, kalau ada salah satu hal saja kurang bagus maka itu akan ikut mempengaruhi juga.

“Maka dari itu kita tidak bisa langsung memvonis letak human eror disatu bidang saja, misal pemborong yang salah, atau dinasnya, tetapi ini saling terkait, kami ingin mengurai dan mengevaluasinya,”tegas Panoto.

Sedangkan terkait rencana komisi III selanjutnya untuk memanggil para pihak, guna penyelesaian masalah, dalam mengurai persoalan yang selama ini terjadi.

“Pihaknya berharap mendapatkan input yang akurat baik dari OPD, konsultan perencanaan tehnik, konsultan pengawas serta pihak yang terkait dalam hal tersebut,” pungkasnya.(Lina)

BERITA TERKINI