BONDOWOSO, IndonesiaPos
Pemerintah Daerah (Pemda) Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Haeriyah Yuliati menghadiri panggilan Komisi IV DPRD Bondowoso dalam rangka terjadinya tunggakan terhadap BPJS kesehatan.
untuk pembayaran BPJS kesehatan perangkat desa mencapai Rp 900 juta, Ini merupakan tunggakan sejak Januari hingga Juni 2021.
Tunggakan tersebut merupakan pembayaran BPJS kesehatan untuk perangkat desa yang ada di 190 desa dan 19 di antaranya telah melakukan penggantian pembayaran Oleh DPMD Bondowoso.
Haeriyah Yuliati selaku kepala dinas DPMD mengakui adanya keterlambatan sehingga perlu penyampaian kembali kepada komisi IV selaku mitra kami.
“Pihaknya akan menyampaikan kepada desa bahwa keterlambatan pembayaran, Sehingga ada solusi bagi desa yang melaksanakan pembayaran, ada yang masih belum melaksanakan pembayaran,” katanya.
“Terkait adanya perangkat desa yang sakit namun kartunya tidak bisa digunakan. Pihaknya, akan mencari solusi agar nanti pembiayaan yang dikeluarkan dari kantong pribadi diganti oleh pemerintah daerah”. dikantor DPRD selesai rapat dengan komisi IV.Senin 21/6/2021.
“Total iuran sekitar Rp 3 miliar 91 juta sekian untuk dibayarkan kepada BPJS Kesehatan disemua desa,”.
Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna, mengakui jika semua pihak baik eksekutif maupun legislatif telah lalai dalam menganggarkan Iuran BPJS perangkat desa. Sehingga menyebabkan jaminan kesehatan bagi perangkat desa belum terbayarkan hingga saat ini.
“Ini merupakan sebuah kelalaian kita dari sisi perencanaan, penganggaran,” kata Kriesna usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala DPMD di ruang komisi IV DPRD Bondowoso.
Kriesna mengakui jika pemerintah kurang sigap dalam menghadapi perubahan regulasi. Hingga pengangaran iuran BPJS bagi perangkat desa luput dalam APBD awal.
“Yang kedua karena ada perubahan mekanisme yang perlu disesuaikan secara cepat. dikarenakan aturannya berubah. Dulu pada tahun 2020 jaminan kesehatan untuk perangkat Desa 5 persen masuk ADD. Tahun ini 1 persen di ADD dan 4 persen Pemda. Sedangkan di Pemda ada peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Iinformasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ucapnya.
Ketua Partai Golkar tersebut berharap tidak ada perubahan aturan lagi. Sehingga tidak lagi menyulitkan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi perangkat desa sejak awal tahun.
“Kita harap hari ini dijadikan pelajaran supaya tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.
Kendati demikian, Kriesna telah menjamin persoalan tersebut tidak lama lagi akan teratasi. berdasarkan hasil koordinasi yang juga melibatkan pihak BPJS, telah disepakati akan dicarikan solusi agar secepatnya terbayarkan oleh pemerintah daerah yaitu Dinas DPMD. Tegasnya. (pur)