<

Komisi IV DPRD Blitar Kunjungi Pantai Serang, Pantau Pembukaan Wisata Ditengah Pandemi


BLITAR, IndonesiaPos  – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar yang juga membidangi pariwisata, melakukan monitoring dalam rangka persiapan Pantai Serang akan dibuka kembali untuk umum, setelah ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak 22 Maret hingga 4 Juli 2020 kemarin.

Akibatnya, Pantai Serang yang merupakan kawasan pariwisata dapat menyumbang dana PAD untuk Kabupaten Blitar. Namun, sejak pandemi Covid-19 menyembabkan PAD yang dihasilkan menurun. Selain itu pula berdampak juga kepada pedagang disekitar Pantai yang  menyebabkan ekonomi masyarakat terganggu.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sariati menyampaikan, terkait persiapan new normal, panitia Pantai Serang mempersiapkan diri untuk dalam mengahadapi pengunjung ditengah Pandemi saat ini.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana persiapan Pantai Serang, dalam menghadapi  pengunjung Pantai Serang ditengah pandemi saat ini. Mengingat pengunjung sering melanggar protokol kesehatan,” Kata Sariati.

Sementara itu anggota Komisi IV Hj. Anik Wahjuningsih, mengaku hanya ingin mengetahui penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam penanganan Covid-19. Karena situasi saat ini sudah masuk tahap kedua dalam penyampaian bantuan sosial Covid-19.

“Seharusnya sudah ada sinkronisasi data dari desa dengan pemerintah sehingga sudah tepat sasaran. Apakah hal tersebut sudah terjadi di desa Serang?,”ungkapnya

Kepala Desa Serang, Handoko mengatakan, untuk mengantisipasi ketidak patuhan pengunjung, di bibir pantai di sediakan pusat informasi dan ada petugas yang akan terus mengingatkan pengunjung.

Selain itu, selalu ada Petugas gabungan dari Koramil atau Polsek yang memantau walaupun setiap sabtu minggu. Dan setiap minggu selalu ada evaluasi di warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan nantinya akan diberi sanksi.

“Kita akan evaluasi setiap minggu, untuk mengetahui hal-hal apa yang masih perlu ada penertiban. Disamping itu jika ada warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan nantinya akan diberi sanksi,” Kata Handoko.

Menanggapi pertanyaan Hj.Anik Wahjuningsih, Kades Serang menyampaikan, bahwa anggaran untuk penanganan Covid-19 ada 2 kegiatan dari Dana Desa.

Desa Serang kata Kades, telah membentuk tim relawan gugus desa yang anggota hampir 200 orang lebih yang bertugas disejumlah titik, ada pos jaga yang siap selama 24 jam.

“DD yang digunakan untuk belanja APD  seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, desinfektan,dll. Jika ada baliho peringatan untuk pengunjung, itu dari relawan mandiri,” ungkapnya.

Handoko menambahkan, untuk bantuan sosial yang berasal dari Dana Desa, anggaran sekitar 800 juta untuk penanganan Covid-19. Sekitar 240 juta habis untuk penanganan Covid-19, ada 143 KK untuk di tahap kedua. Rencananya minggu depan sudah memasuki tahap ketiga penyaluran Bansos.

“Rencananya untuk minggu depan akan memasuki bantuan tahap ketiga penyaluran Bansos,dan dipastikan tidak boleh dobel, karena tahap kedua sudah pemberbaruan data penerima,” tuturnya.(Lina)

BERITA TERKINI