BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Ketua DPRD Bondowoso melalui Komisi IV mengundang pengurus PMI Bondowoso, undang tersebut sebagai tindak lanjut pandangan umum FPKB yang menyoroti legalitas PMI, sehingga Ketua Komisi IV KH Zainul Fauzan, yang juga sebagai anggota fraksi mengklarifikasi sekaligus melegitimasi pengurus PMI pimpinan Muhammad Iqbal Avif, untuk lima tahun kedepan.
“Alhamduillah setelah dengan kepengurusan PMI yang baru ini, kita sangat mendukung dan berharap banyak baik terhadap pelaksanaan tupoksinya ataupun hal-hal yang lain. Sehingga PMI sebagai organisasi kemanusiaan dapat bekerja sebagai profesional dan transparan,”kata KH Zainu Fauzan. Selasa, (6/8/2019).
Kunjungan ke kantor PMI dan gedung transfusi darah setelah mendengar paparan dari ketua PMI di ruang komisi IV. Dari beberapa gambaran yang disampaikan itu, membuat anggota Komisi IV ingin berkunjung ke markas PMI sekaligus melihat secara langsung di ruang transpusi darah.
Menurutnya, sejak di Komisi IV pada tahun 2014, dan sejak awal periode belum pernah melakukan rapat koordinasi dengan PMI, dan baru sekarang bisa melakukan rapat kerja dengan PMI.
“Setalah kami sampai disini, terlihat sangat menakutkan, ketika melihat bangunan yang ada, kami merasa takut, karena kwalitas bangunan banyak yang sudah retak, dan ini sangat berisiko terhadap mereka yang beraktifitas disini baik yang bekerja disini atau pendonor,”kata anggota FPKB ini.
Kemudian ia dan rombongan langsung melihat beberapa ruangan yang menurut dia tidak ada yang refersentatif untuk melakukan kegiatan-kegiatan. Semisal satu ruangan itu berukuran 2×1,5 yang ditempati beberapa unit alat. Namun, menurut dia satu unit saja membutuhkan ruangan berukuran kurang lebih 12 meter persegi, sementara ruangan yang ada sangat kecil dan penuh resiko karena dindingnya banyak yang retak.
“Catatan kami, gedung transfusi darah ini tidak bisa direnovasi atau sekedar tambal sulam, tapi pemerintah daerah menyediakan gedung untuk unit trasfusi darah, atau sekaligus dengan kantor PMI juga, dan kami juga akan melakukan pembahsan tentang gedung ini di DPRD,”ujarnya.
Zainul Fauzan mengemukakan, kebetulan PMI ini bukan OPD yang bukan mitranya dinas Kesehatan, tapi langsung dibawah pemerintah daerah yang juga sebagai sebuah organisasi yang tersendiri dan tidak ada keterkaitan dengan OPD, dalam hal ini Bupati untuk bisa memikirkan fasilitas peralatan dan sebagainya.
Namun demikian, jika akan membangun gedung transfusi darah harus berdekatan dengan rumah sakit daerah, dan tidak boleh terlalu jauh, sehinga biar cepat mengirim atau mengambi darah yang dibutuhkan masyarakat. Cuma memang agak sulit, tapi jika ada gedung OPD yang tidak terpakai bisa ditempati PMI, terutama gedung trasfusi darah selama masih melakukan pembangunan.
“Memang harus dicarikan lokasi yang berdekatan dengan RSD, karena proses pengambilan dan pengiriman darah itu tidak terlalu jauh, jadi harus didaerah kota,”imbuhnya.
Selain melakukan kunjungan ke Unit Transfusi Darah (UTD), salah satu anggota Komisi IV, Supriyanto, langsung melakukan donor darah. Hal itu ia lakukan karena sudah lima tahun tidak pernah melakukan donor darah.
“Sejak menjadi anggota DPRD saya memang tidak pernah donor darah, Alhamdulillah, diakhir jabatan saya selaku anggota DPRD saya masih sempat melakukan donor,”kata ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bondowoso ini. (*)