Wahyu Setiawan, Komisoner KPU RI
JAKARTA, IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Ibukota Jakarta.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, salah satu pihak yang diduga diperiksa KPK berinisial WS (Wahyu Setiawan), dimana yang bersangkutan diduga kuat merupakan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs e-lhkpn-KPK, total harta kekayaan Wahyu diperkirakan mencapai Rp 12,8 miliar.
Terakhir, Wahyu diketahui menyerahkan LHKPN kepada KPK pada 30 Maret 2019.
Dalam laporannya, Wahyu saat itu mengaku punya 9 bidang tanah di Banjarnegara, Jawa Tengah. Totalnya sebesar Rp 3,3 miliar. Menurut keterangan Wahyu, tanah dan bangunan itu merupakan harta peninggalan atau warisan.
Sedangkan untuk harta yang bergerak, Wahyu diketahui mempunyai 6 unit kendaraan senilai Rp 1 miliar, masing-masing mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport dan sepeda motor Vespa Sprint.
Wahyu juga diketahui memiliki uang tunai Rp 715 juta, dirinya juga melaporkan punya kas dan setara kas senilai Rp 4,9 miliar ditambah dengan harta lainnya sebesar Rp 2,7 miliar.
Baca Juga : Komisioner KPU Berinisial WS di OTT KPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menggelar kegiatan penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tangkap tangan ini menurut Informasi dilakukan di Jakarta
Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta membenarkan terkait OTT tersebut. Menurut Firli ada sejumlah pihak yang diamankan KPK dalam kasus ini, mereka diduga merupakan pihak pemberi dan penerima suap.
Baca Juga : Diduga Korupsi Proyek Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) berupa suap, pihak pemberi dan penerima suap kita tangkap” kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Sementara
itu Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta
membenarkan terkait adanya OTT KPK tersebut. Sepengetahuan Lili pihak yang
ditangkap itu salah satunya diduga komiisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pusat.
Lili mengaku belum mengetahui secara detil siapa pejabat KPU yang terjaring OTT
itu. Lili juga belum menyampaikan sejumlah pihak yang ditangkap itu terkait
dengan kasus apa.
Sementara itu Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan
di Jakarta menegaskan bahwa salah satu Komisioner KPU yang diamankan KPK itu
diduga berinisial WS.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka
yang terjaring OTT.