JAKARTA, IndonesiaPos – Mantan Kapolda Sumatera Selatan, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, menyoroti kasus narkoba yang menjerat Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Menurutnya, ini merupakan pukulan telak bagi Polri, karena ada pejabat utamanya yang justru menjadi pelaku kejahatan salah satu yang paling serius di republik ini.
“Ini mengagetkan, bikin bencana tsunami di Polri. Jenderal bintang 2, Kapolda di Sumatera Barat, kemudian ditunjuk jadi Kapolda di Jawa Timur. Itu Kapolda tipe A. Kalau benar (terbukti mengendalikan peredaran narkoba) ini sungguh bencana yang sangat besar,”ujarnya
Menurutnya, kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa menunjukkan sistem pembinaan karir, seleksi jabatan dan seleksi pendidikan perwira Polri belum berjalan baik. Bagaimana mungkin, seorang anggota Polri yang punya jabatan strategis ‘pemain’ kasus narkoba justru mendapat promosi jabatan Kapolda tipe A.
“Ini sebuah kekeliruan dalam sistem pembinaan karir, kekeliruan pembinaan mental Polri, kok bisa tembus bisa dapat bintang, sampai bisa dapat jabatan strategis, nah ini harus dibenahi secara menyeluruh, ini koreksi buat Kapolri dan pejabat senior di Mabes, ayo benahi ini,” katanya
Lebih jauh, Susno mengingatkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP bersama Komisi III DPR, yang menyatakan bahwa kasus Ferdy Sambo akan menjadi titik awal perbaikan Polri secara menyeluruh dan reformasi ke dalam Polri, justru belum terlihat buktinya.
“Buktinya masih terjadi peristiwa besar yang mengagetkan. Berarti perbaikan ke dalam belum, masih diabaikan, berarti sistem pembinaan karir polri, mutasi pendidikan, perlu dibina lagi karena ini tidak berjalan. Bayangkan, Teddy sudah 2 kali kapolda akan ketiga kali, emang enggak ada orang lagi? Sistem pemantauan juga tidak terpantau, kemana Propam? Kemana inspektorat?” tegasnya
Diketahui, Irjen Pol Teddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menjadi pengendali peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Sri Mulyani Wanti-wanti Kenaikan Harga Pangan Dunia Sudah Terasa, Akibat Dampak Inflasi Tinggi
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya (viv)