<

Komposisi Kabinet Kerja Jilid II Risaukan Elit Partai Pendukung

Joko Widodo dan Makruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Para pimpinan partai politik anggota koalisi pendukung Presiden Joko Widodo tampaknya masih belum dapat tidur nyenyak soal jumlah anggota kabinet yang mereka peroleh. Meskipun berulang kali koalisi disebutkan tidak terkait dengan proporsi jumlah Menteri di Kabinet, tetapi tetap saja mereka berharap banyak.

PDI Perjuangan sebagai partai pengusung utama  Presiden Joko Widodo sudah mengajukan 10 nama. Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, terang-terangan meminta jatah menteri paling banyak.

Sementara PPP ketika diberi sinyal akan dapat lebih dari satu Menteri, merasa bersyukur, sebab partai tersebut lolos ke parlemen saja sudah beruntung karena pada saat injury time, Romahurmuzy, ketua umumnya ditangkap KPK.

Partai Nasdem sepertinya belum dapat tersenyum lepas, sebab jabatan Jaksa Agung yang sampai saat ini dipegang kadernya, H.M.Prasetyo, kabarnya bakalan lepas, karena banyak pihak menghendaki jabatan Jaksa Agung bukan dari Partai Politik serupa dengan Jabatan Menteri Keuangan.

Sedangkan mengenai proporsinya, dalam sejumlah perbincangan dengan pimpinan redaksi media massa nasional di Istana Merdeka pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyebut angka 55 : 45. Artinya, ada komposisi 55 persen merupakan wewenang Joko Widodo dan 45 persen dibagi semua partai politik pengusung koalisi.  

Antara puas dan tidak, partai politik koalisi ini masih galau juga, seandainya Gerindra dan Demokrat masuk Kabinet. Proporsi 45 persen atau sekitar 16 kursi menteri dan setingkat menteri berarti harus dibagi pula dengan Gerindra dan Demokrat.  

Salah seorang kader partai Koalisi, Irma Chaniago menyampaikan pesan keberatannya. Secara ideal, kekuatan di Parlemen, sebenarnya sudah 62 persen. Sudah cukup. Karena itu, wewenang Prerogratif Presiden Joko Widodo harus digunakan.  

Seandainya Gerindra dan Demokrat masuk Kabinet, tidak boleh melebihi proporsi 45 persen. Artinya, Wewenang pilihan 55 persen harus ada pada Presiden Joko Widodo.  

Kabinet ke depan harus lebih lincah dan dinamis sesuai arahan Presiden dan tidak atas arahan partai politik. Presiden Joko Widodo adalah Presiden Rakyat dan bukan Presiden pilihan Partai, termasuk koalisinya

BERITA TERKINI