<

KONI Pemekasan Persiapkan Musorkab Pilih Ketua Umum

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Komite Olahraga Nasional ( KONI ) Kabupaten Pamekasan  sudah tiba pada masa pergantian kepemimpinan dan kepengurusan untuk periode 2021 – 2025.

Pergantian kepemimpinan tersebut  untuk melanggengkan proses suksesi Ketua Umum yang telah dijadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 14 September 2021 mendatang.

Untuk itu dibentuk panitia pelaksana Musorkab 2021 yang nantinya menjadi pelaksana proses demokrasi dan musyawarah para anggota KONI yang merupakan Cabang Olahraga ( Cabor ) setempat,Sabtu (21/08/2021).

Ketua Pelaksana Musorkab Pamekasan, Mohammad Farid mengatakan, sebagai langkah awal dilaksanakan Sosialisasi kepada Cabor anggota KONI setempat. Seperti yang dilakukan pihaknya pada Sabtu pagi di ruang Aula KONI, Jalan Agus Salim no.1 Pamekasan.

“Dengan proses musyawarah dan pemilihan Ketua Umum KONI tersebut, semoga berjalan baik dan lancar. Semua dilakukan dengan semangat kekeluargaan serta sportifitas yang tinggi agar kondusif,”ujarnya.

Menurut Ketua Tim penjaringan bakal calon, Abd. Razak menjelaskan, pergantian kepemimpinan ini memang telah ada ketentuan sesuai dengan draft tata tertib pemilihan Ketua Umum. Karena itu, kata dia,  butuh disepakati bersama oleh para Cabor dikesempatan itu. Sehingga, dapat digunakan secara resmi dan dimengerti sebagai ketentuan baku dalam penjaringan dan penyaringan bakal calon nantinya.

“Sesuai jadwal H-14 hari ada pemberitahuan Musorkab Pamekasan, dan H-7 hari jadwal dan bahan Musorkab,” ucapnya.

Disinggung soal syarat bakal calon Ketua Umum KONI, pihak nya tegaskan bahwa semua bakal calon harus diusulkan Cabor anggota KONI Kabupaten Pamekasan. Selain itu  ada syarat mutlak lainnya diantaranya, WNI yang menjadi Pengurus Cabor atau pernah menjabat sebagai Pengurus KONI Kabupaten Pamekasan.

“Semua dibuktikan harus ada berbagai bukti Surat Keputusan yang sah. Selain itu bakal calon bukan merupakan pejabat publik dan penuhi berbagai surat pernyataan yang wajib dibuat,” ungkapnya.

Sementara sebagai bakal calon maka di haruskan berbadan sehat dengan ditandai Danya Surat keterangan berbadan sehat. Di samping adanya KTP dan KK serta berkenan untuk berdomisili di Kabupaten Pamekasan selama menjabat. Tentunya semua syarat administratif itu, wajib melengkapi semua.

Dan, untuk rangkaian jadwal menuju Musorkab maka ditentukan, mulai pada 21 Agustus 2021 dilakukan pemaparan oleh 5 orang dalam Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon.  Lalu pada 21-30 Agustus 2021 sudah dalam proses pendaftaran bakal calon di kantor KONI setempat pada jam kerja.

Setelah pada tanggal 1 sampai 9 September 2021, Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon sudah memproses bakal calon menjadi calon Ketua Umum. Tentunya itu didasarkan dengan semua berkas sesuai syarat administratif yang ditentukan.

“Kemudian, ditetapkan dan dilaporkan secara tertulis dalam sidang Musorkab 14 September 2021 untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum KONI dan bisa dipilih,” tutupnya. ( an/hen ).

BERITA TERKINI