JEMBER, IndonesiaPos
Semakin banyak pihak yang terpanggil untuk ikut “marah” terhadap pernyataan kepala BPKAD Pemkab Jember Penny Artha Medya yang dianggap melecehkan keberadaan DPRD Jember dalam persoalan realokasi anggaran penanganan Covid-19.
Setelah kemarin pagi Gus Saif alias KH.M.Ayyub Saiful Ridjal Bin Abdul Chalim Shiddiq cucu Kiayi besar Jember KH.Mohammad Shiddiq (Mbah Shiddiq) mendatangi gedung DPRD Jember agar anggota DPRD melaporkan kepada aparat penegak hukum, kali ini Bambang Hariadi, arek Bangsalsari yang sukses 2 kali berturut-turut menjadi DPR-RI, juga langsung bergerak mendorong berjalannya proses penegakan hukum terhadap persoalan tersebut dengan menelpon KaPolda Jatim.
Bambang Hariadi , wakil rakyat Dapil IV Jember-Lumajang dari Partai Gerindra yang sekarang duduk sebagai Angggota Komisi 3 DPR-RIini mengaku sebagai sesama anggota parlemen, dirinya juga ikut tersinggung dengan pernyataan Penny.
“Disaat seperti ini, janganlah ada pejabat yang sok merasa di barisan paling depan untuk membantu rakyat. Eksekutif dan legislatif itu sama-sama sebagai petugas danpelayan rakyat, dan uang yang digunakan juga uang rakyat. Sekarang saatnya kita saling bahu membahu untuk menanggulangi pandemic covid 19, bukan saling menyalahkan atau malah cari panggung ” ujarnya melalui saluran telpon.
“Masing masing lembaga memiliki tupoksi sendiri-sendiri sesuai amanat undang-undang. Dan seorang kepala OPD tidak memiliki kapasitas untuk menilai lembaga lainnya” sesalnya.
Bambang berharap persoalan ini bisa menjadi pelajaran untuk saling menghargai antar lembaga. “Jangan hanya karena ingin mencari muka didepan atasannya kemudian melecehkan lembaga lain yang bukan kapasitasnya, ini kan seperti Algojo tanpa Kepala” imbuh Bambang
Selain mengetahui peristiwa ini dari media, Bambang mengaku telah meng-klarifikasi peristiwa tersebut kepada fraksi Gerindra DPRD Jember. Ia menilai laporan DPRD Jember melalui Badan Kehormatan ke Polres Jember itu sudah tepat. Sebagai Anggota Komisi III yang bermitra dengan Polri, dia juga berjanji akan meng”atensi” proses penegakan hukum terkait laporan tersebut.
Sebelumnya Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember,Hamim dari Partai Nasdem bersama anggota BK lainnya, Sunardi Gerindra, Tatin Indriyani PKB, Hadi Supaat PDI-P, Mangku Budi Heri Wibowo PKS, dan Agusta Jaka Ketua Fraksi Pandekar dari Partai Demokrat, Edi Cahyo Purnomo Ketua Fraksi PDI-Pmelaporkan kepala BPKAD Pemkab Jember Penny Artha Medya ke mapolres Jember, karena telah memberikan pernyataan di salahsatu media online yang dinilai melecehkan lembaga DPRD. Penny meminta wartawan media tersebut menulis besar-besar, bahwa dewan tidak menyumbang sedikitpun untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19.
Terpisah, seorang mantan pejabat ASN yang tidak bersedia disebut namanya, juga ikut menyayangkan peristiwa tersebut. Terlebih dengan status Penny yang dilantik dengan menggunakan SOTK 2020 yang prosedurnya salah dan telah dinyatakan tidak syah oleh Kemendagri yakni ditetapkan tanpa melalui fasilitasi biro hukum pemprop dan melanggar Permendagri 120/2018 pasal 88.
“Sebenarnya dia tidak legitimate menjabat bendahara umum daerah yang ngurus keuangan. Sebagai bendahara umum daerah, dia harusnya tdk berpolitik. Bahaya itu ”terangnya.
“Kalau Penny menuduh DPRD tidak nyumbang anggaran untuk Covid 19, Bupati bagaimana ?, nyumbang apa enggak?Anggaran bupati ada di bagian umum, coba tanya apa bagian umum melakukan pengurangan anggaran untuk kemudian digeser untuk covid? Jawabannya pasti tidak” sambungnya dengan nada tinggi. (Kus)