PAMEKASAN,IndonesiaPos – Polres Pamekasan akhirnya menindak lanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku terhadap seorang wanita (21) pada Jumat (18/11/2022).
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, korban Fitria Cahyani saat akan dimintai keterangan, berdasarkan surat laporan kepolisian nomor : TBL/B/636/XI/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.
“Saat dimintai keterangan saat itu korban pingsan, jadi masih dibutuhkan waktu lagi, untuk korban akan dimintai keterangan lagi,”ujar Nining saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (24/11/2022) kemarin.
Disebutkan, pemanggilan terhadap korban tersebut untuk dimintai keterangan kalau akan dilakukan jadwal ulang. Sedangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu dari Satreskrim Polres Pamekasan.
“Reskrim nanti yang akan jadwalkan, pemeriksaan lagi,”ungkap Nining.
BACA JUGA :
3 Orang Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Fitria Cahyani (21) warga Jalan P. Trunojoyo Gg 7 Pamekasan, Kecamatan Kota Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya melaporkan pelaku berinisial SA, S dan N ke Polisi.
Fitria Cahyani melaporkan ke Polisi dengan nomor LP : TBL/B/636/XI/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tanggal (18/11/2022).
Peristiwa itu bermula saat SA, S dan N melintas di halaman rumahnya, di Jalan P.Trunojoyo Gang 7 Pamekasan. Lalu tiba-tiba N, yang masih sepupunya, menegur Cahya lantaran rumahnya tidak dibersihkan.
Dua Tersangka Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan
Ketiga ditegur, Cahya menjawab N dari dalam kamar, nanti akan dibersihkan. Mendengar jawaban Cahya, kemudian N menjawab dengan dana keras.
“Saat itu, ada tanteku (S) dengan suaminya (SA), dan sepupu (N) juga dengan suaminya melintas di depan rumahku menuju ke rumah sepupu yang rumahnya bersebelahan di sebelah barat rumahku,”terang Cahya, Minggu (20/11/2022).
BACA JUGA :
Akibat Truk Tronton lewat Jalan M.Yamin, Seorang Pengendara Sepeda Motor Jadi Korban
Namun, beberapa saat kemudian SA, S dan N lalu mendobrak pintu rumah Cahya. Mereka bertiga dengan ramai ramai menjambak rambut korban.
Selain menjambak rambut korban yang tidak terhitung, lalu memukul korban di bagian belakang kepala, leher, lengan dan bagian tubuh lainya.
“Saya tidak melawan. Hanya saja, saya berusaha melindungi diri, saya tidak berdaya melawan mereka bertiga, dan hanya pasrah,”ungkap Cahya. (hen)