KEDIRI, IndonesiaPos
Maraknya Parkir liar di wilayah Kota Kediri membuat masyarakat resah. Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terkesan tutup mata.
Seperti yang terjadi disejumlah tempat, banyak bermunculan parkir liar tanpa restribusi. Bahkan, beberapa ruas jalan yang ada papan dilarang parkir di jadikan lahan parkir. Diduga ada oknum Dinas Perhubungan Kota Kediri yang mengkordinir beberapa parkir liar.
Semisal, di depan Resto cepat saji Mc Donald, terlihat jelas ada rambu dilarang parkir tapi ada petugas parkir, seolah menjadi hiasan jalan.
Anggota LSM IJS (Indonesia Justice Sociaty) Nyoto Darmawan, mengatakan, rambu lalu lintas yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan, malah dilanggar dan dijadikan lahan parkir.
“Oleh karena itu, setiap pengguna jalan sudah seharusnya untuk memahami makna dari masing-masing rambu lalu lintas,”jelasnya
Ia menerangkan, rambu lalu lintas larangan parkir dan berhenti kerap kali di gunakan parkir.
“Saya minta kepada Dishub untuk menertibkan parkir liar tersebut, karena tidak masuk PAD,”terangnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Dishub belum bisa dikonfirmasi terkait maraknya parkir liar di Kota Kediri. (yudi/hen ).