<

KPK Bersih-Bersih di Lingkungan Kemenkeu

JAKARTA – IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, KPK menggelar sedikitnya empat operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar unit strategis di bawah Kemenkeu.

Mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga anak perusahaan Kemenkeu yang beririsan dengan lembaga peradilan.

Rangkaian OTT tersebut dinilai menjadi sinyal kuat komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor penerimaan negara dan pengelolaan aset negara.

Operasi senyap pertama berlangsung pada Januari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

KPK menangkap sejumlah pegawai pajak terkait dugaan suap pengurusan kewajiban perpajakan wajib pajak bumi dan bangunan.

Dalam kasus ini, KPK menyoroti praktik negosiasi kewajiban pajak yang diduga menyimpang dari aturan.

Tak berselang lama, KPK kembali menggelar OTT di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Februari 2026.

Kepala KPP Madya Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengajuan restitusi pajak.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik korupsi tersebut bermula dari permohonan restitusi pajak dengan nilai puluhan miliar rupiah yang disertai permintaan “uang apresiasi”.

“Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi pajak. Menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa terhadap wajib pajak maupun jenis pajak lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis 5 Februari 2026.

Menteri Purbaya Sebut, OTT KPK Jadi Momentum Perbaiki Sistem Pajak dan Bea Cukai

BERITA TERKINI

IndonesiaPos