JAKARTA, IndonesiaPos
Setelah melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bondowoso dan Kantor Bupati, KPK bergerak menuju rumah mantan kepala BSBK, Munandar, di Dusun Krajan Lama, Gunung Anyar Kecamatan Tapen. Selasa (21/11/2023).
Tampak mobil Hiace warna putih yang membawa tim penyidik KPK parkir di depan rumah mantan kepala Dinas Pertanian tersebut.
Pantauan di lokasi, tampak aparat kepolisian yang mengawal tim penyidik KPK duduk di pendapa di depan rumah Munandar.
Terlihat juga satu mobil Dinas Pemkab Bondowoso yang bersebelahan dengan mobil tim penyidik KPK.
Suasana di rumah pejabat eselon dua tersebut tampak sepi. Hanya ada dua orang diduga bagian dari tim KPK duduk-duduk di kursi teras rumah bercat putih itu.
Tampak gerbang rumah terbuka lebar. Suasana pun seperti tidak ada aktivitas apa-apa.
Salah seorang warga yang kebetulan berbelanja di toko depan rumah Munandar, S (inisial) membenarkan bahwa rumah tersebut adalah kediaman Munandar.
“Enggi Romanah jih Munandar (Iya rumah ji Munandar),”kata dia.
Sekitar 30 meter dari rumah Munandar, terdapat pembangunan rumah baru cukup besar.
“itu bangun baru, mungkin ditempati anaknya,”kata pria paruh baya itu sambil menunjuk ke arah bangunan.
Diketahui KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Munandar di Pemda Bondowoso.
Bahkan sehari sebelumnya, Senin (20/11/2203) KPK juga menggeledah Kantor BSBK.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK pasca OTT di Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Rabu 15 November 2023 lalu.
Sebelumnya, KPK juga menyita catatan aliran uang saat melakukan penggeledahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara. Senin (20/11/2023).
Barang bukti itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,”ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023).
“Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka PJ [Puji Triasmoro] dkk,” lanjut Ali. (Jen)