JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang Selasa (11/4/2023) siang.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti sejumlah uang dalam rupiah dan mata uang asing.
“Uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,”kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, (11/4/2023).
BACA JUGA :
- Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Bongkar Skandal TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu
- Gawat, Ponsel Pimpinan KPK dan Pegawainya Diserang Hacker
- Abaraham Samad Anggap Firli Bahuri Bermasalah Di KPK Sejak Awal
Meski begitu, Ali belum bisa memerinci totalnya. Tim tangkap tangan masih melakukan penghitungan.
“Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu,”ucap Ali.
KPK bakal membeberkan status hukum pihak yang ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Uang itu juga bakal dibeberkan dalam konferensi pers nanti. “Akan disampaikan perkembangannya nanti,” ujar Ali
Diketahui, yang tertangkap saat OTT di Jakarta dan Semarang ini, di antaranya pejabat Balai DJKA (Ditjen Perkeretaapian) Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen /PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.