<

KPK Tahan Bupati Labuhanbatu dan Tiga Tersangka Lain

JAKARTA, IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara, Erik Adrata Ritonga usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Erik ditahan bersama tiga orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap.

Erik Adrata tampak berjalan paling depan di antara tiga tersangka lainnya.

Mereka berjalan berbaris saat hendak memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Eri Adrata tampak mengenakan baju warna hitam dengan dilapisi rompi tahanan. Tiga tersangka lainnya juga turut memakai rompi tahanan KPK.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik kemudian melakukan penahanan kepada tersangka EAR, RAR, FS dan ES,” ujar Wakil ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (12/1/2024).

Mereka ditahan mulai Jumat 12 Januari hingga 31 Januari 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara dan mengamankan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakam bahwa operasi senyap itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu.

“Sementara sih soal pengadaan barang jasa juga gitu,” ujar Nawawi kepada wartawan di Gedumg ACLC KPK, Kamis.

KPK Segera Panggil Sejumlah Pejabat di Bondowoso Yang Terseret Kasus Korupsi

 

 

BERITA TERKINI