<

KPK Tidak Pandang Bulu, Kasus Dugaan Korupsi Formula E Akan Ditindak

JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pandang bulu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan siapa pun jika terbukti merugikan keuangan negara akan ditindak dan dijadikan tersangka.

“Kaca mata kami adalah penegakan hukum semata,” katanya, Jumat (3/2/2023).

Ali menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat sepanjang terdapat alat bukti yang cukup sesuai ketentuan.

“Jadi, siapa dan dari mana pun dia, pasti kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tidak terkeculai dalam kasus dugaan korupsi pada kejuaraan balap mobil listrik di Jakarta itu.

Ali tidak menampik kalau lembaga antirasuah itu mengalami kendala dalam mengusut kasus Formula E.

“Seluruh penanganan perkara memiliki keunikan dan tantangan tersendiri,” ujarnya.

Kendati demikian, Ali memastikan kalau penyelidikan kasus ini tetap berjalan. “Ini sudah menjadi komitmen kami,”katanya.

Ali mengaku tidak habis pikir dengan pihak-pihak yang menyeret KPK ke ranah politik dalam penanganan kasus ini.

Menurut dia, pengusutan kasus Formula E ini murni penegakan hukum karena itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Jadi, biarkan kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum, dan meminta. jangan diintervensi dan dibawa kepada narasi bahwa apa yang kami kerjakan ini bermuatan politik,”pungkasnya.

BACA JUGA :

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat meminta KPK jangan takut menindak tegas dugaan korupsi formula E. Sebab, anggaran APBD DKI yang digunakan untuk penyelenggaraan formula E itu tidak sedikit.

“Oleh karena itu, saya minta KPK jangan jadi banci dan penakut, tunjukkan bahwa KPK pemberantas korupsi, bukan pembela korupsi,”ujar aktifis antirasuah Masyanto.

Meski begitu, pihaknya masih yakin, jika KPK tidak bias diinterversi oleh siapapun dan pihak manapun, karena KPK didirikan oleh Presiden Megawati untuk membuka kebuntuan dalam penegakan hukum kasus korupsi.

“Kita percaya dan yakin bahwa taring KPK masih tajam untuk pelaku korupsi, termasuk dugaan korupsi formula E,”imbuhnya./

 

BERITA TERKINI