<

KPU Kediri Larang Wartawan Liput Penyortiran Surat Suara

KEDIRI, IndonesiaPos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akhirnya meminta maaf atas insiden penolakan peliputan saat penyortiran dan pelipatan surat suara beberapa waktu yang lalu.

Permintaan maaf tersebut tertuang melalui Surat Nomor : 15/HM.03.6-SD/3506/2024.

Permintaan maaf KPU Kediri ini buntut saat salah satu awak media ingin mengambil gambar dan meliput sortir dan pelipatan surat suara melalui pintu gudang. Namun, mereka tidak dibukakan pintu meski sedikit dan juga tidak diperkenankan.

Padahal, di dalamnya sedang berlangsung aktivitas pekerja pelipat surat suara di lokasi gudang Desa Gampeng, Gampengrejo pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Surat bersifat penting perihal klarifikasi tersebut langsung ditujukan langsung kepada Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri. Menindaklanjuti surat sebelumnya dari AJI Kediri nomor 155/AJI KDR/EXT/I/2024 perihal pernyataan sikap tanggal 6 Januari 2024.

“KPU Kediri memohon maaf kepada kawan-kawan media atas kesalahpahaman pada kegiatan sortir lipat pada 5 Januari 2024, sehingga menimbulkan situasi yang kurang nyaman,”terang Ketua KPU Kediri, Ninik Suharmi kepada wartawan. Rabu, (10/1/2024).

Atas kejadian ini, Ninik berharap sinergitas antara penyelenggara pemilu dengan media tetap terjalin. Sehingga tahapan pemilu dari awal sampai akhir berjalan dengan sesuai yang diinginkan dalam proses pesta demokrasi lima tahunan.

“Kami berharap awak media maupun para asosiasi wartawan, khususnya AJI dapat terus bekerja sama dengan KPU Kabupaten Kediri dalam mengawal tahapan Pemilu 2024,”tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Wartawan sempat mengkonfirmasi alasan larangan meliput kegiatan penyortiran tersebut kepada Ketua KPU yang berada di lokasi.

Dia menjelaskan, diimbau yang masuk ke gudang (penyortiran surat suara) memang yang berkepentingan. Misalnya, terkait proses sortir lipat yaitu petugas-petugas yang sudah direkrut. Peristiwa terjadinya percekcokan hingga akhirnya Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik kemudian berkomunikasi lewat telepon dengan Ketua KPU Kota Kediri.

Dia juga menelepon KPU Provinsi Jawa Timur. Setelah menunggu lama hingga pukul 10.00, sejumlah wartawan baru diizinkan masuk terbatas untuk mengambil gambar. Namun sebagian awak media sudah meninggalkan lokasi sebab meliput berita lain.

Proyek Betonisasi Jalan Dikeluhkan, Wartawan Dilarang Meliput

BERITA TERKINI