<

KPU Kutai Barat Tetapkan Tiga Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat Propinsi Kalimantan Timur menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat yang siap bertarung di Pilkada pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

Penetapan ini disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Kubar Rintar Pasaribu.SH dihadapan para wartawan yang hadir bertempat di Kantor KPU beralamat di Komplex Perkantoran Kabupaten Kutai Barat sore ini, Minggu ( 22/9/2024 )

Adapun Penetapan 3 Pasangan Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat telah memenuhi syarat Pencalonan yg ditetapkan KPU dan berdasarkan Keputusan KPU Kubar melalui Berita Acara Nomor: 211 PL 02..2 BA6407/2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, dinyatakan di tetapkan 3 Pasangan Calon,”ucap Ketua KPU Kubar.

Adapun 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan KPU Kubar yakni,

1.Pasangan Calon atas nama,”Diamond ( Sahadi S.Hut Msi ‘ – Alexander Edmond ST, ) Yang di Usung Partai Politik yakni Partai Hanura dengan Jumlah suara 8419 suara sah,Partai Perindo dengan jumlah suara 3588 suara sah, Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN.) dengan jumlah suara 291 suara sah sehinggah total suara sah 12.298 suara sah hasil perolehan DPRD tahun 2024.

2.Pasangan Calon atas nama,” FENA : ( Fredrik Edwin – H.Nanang Andriani Spkp )yang diusung Partai Politik yakni, Partai Nasdem 5685 suara sah, Partai PKS 3706 suara sah, Partai PAN 9083 suara sah, Partai PKB 5427 suara sah, Partai Gerindra 10.881 suara sah, Partai PDIP 21.098 suara sah, Partai Demokrat 9561 suara sah, ditambah Partai Koalisi Non Parlemen, Partai Umat, Partai Gelora, Partai P3, Partai PBB,dan Partai PSI dengan jumlah Total 65.441 suara sah, hasil perolehan DPRD tahun 2024

3.Pasangan Calon atas nama,” AHJ ( Ahmad Saipul SH – Jainudin.SH )yang diusung Partai Politik yakni Partai Golongan Karya ( Golkar ) dengan total jumlah suara 17.741 suara sah hasil perolehan DPRD tahun 2024.

“Sebelumnya, untuk persyaratan dan pemeriksaan Kesehatan ke -3 Calon bupati dan wakil bupati,KPU telah menunjuk 3 Rumah sakit Pemerintah yang ada di Balikpapan, Rumah Sakit Samarinda, Rumah sakit Tenggarong, dan dari hasil.pemeriksaan berdasarkan berita acara, ke- 3 Calon Kandidat dinyatakan,”Sehat Jasmsni, Sehat Rohani dan Tidak terindikasi menggunakan Narkoba,” terang Ketua Kpu.

“Untuk selanjutnya kegiatan besok pada tanggal 23 September 2024 adalah Pencabutan nomor undian oleh masing masing kandidat calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat bertempat di Kantor Kpu Kubar,”.pungkas ketua Kpu rintar pasaribu.- (daniel)

BERITA TERKINI