PAMEKASAN, IndonesiaPos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan triwulan ke II terhitung sejak buan Apri,Mei hingga Juni 2022, di Kantor KPU Pamekasan, Madura Jawa Timur. Senin (27/06/2022).
Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menyatakan, Rakor ini dilaksanakan dalam rangka memperbaiki data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan”.
“Di setiap Pemilu, data pemilih selalu menjadi polemik, hal itu lantaran data pemilih yang telah meninggal masih terdaftar di DPT (Daftar pemilih tetap), dan untuk pemilih pemula yang belum terdaftar. Sehingga mengalami perubahan data,” kata Halili.
Menurut Halili, di setiap bulan pasti melakukan updating pemilih data, baik itu data pemilih meninggal, data pemilih baru dan perubahan status.
“KPU sendiri mendata semua pemilih yang memenuhi syarat, yaitu data warga Negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih, baik pemilih pemula maupun lansia,” ujarnya.
“Hak memilih dan dipilih, Kata Ketua KPU merupakan hak konstitusi setiap warga Negara Indonesia,”tambahnya.
Sementara itu, Partai yang sudah mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 75 Partai politik. Bahkan yang sudah mendapat Akun di Sipol masih ada 16 partai politik.
“Itu bisa di mungkinkan akan mengalami perubahan dan pendaftaran partai politik langsung ke KPU RI,”tegasnya.
Sedangkan untuk data pemilih, tambah dia, progresnya banyak perubahan terutama pada data meninggal.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di periode Juni 2022 sebanyak, 697.180 dengan rincian, Laki laki sebanyak 335.924 ,perempuan, 361.256, pemilih baru 32, pemilih TMS 6382,”pungkasnya. ( hen )