<

KPU RI Siap Tangani Sengketa Hasil Pilkada 2024

JAKARTA – IndonesiaPos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota yang juga Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita mengatakan pihaknya segera membentuk tim hukum untuk menangani sengketa hasil tersebut.

“Dalam waktu dekat, tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menerbitkan panduan-panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” terangnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Lewat panduan itu, Iffa menyebut bahwa KPU akan mengadakan rapat koordinasi bersama Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Divisi Teknis. Koordinasi diperlukan untuk mendalami objek yang disengketakan oleh pemohon.

Nantinya, lanjut Iffa, panduan tersebut bakal menjadi bahan dan materi KPU tingkat daerah untuk bersiap menghadapi sengketa Pilkada 2024 di MK. Menurut jadwal yang sudah ditetapkan KPU, pengumuman dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024  dilakukan pada 15 Desember 2024 mendatang.

Terpisah, Ketua MK Suhartoyo mengungkap pihaknya sudah menggelar simulasi penanganan sengketa Pilkada 2024 yang bertujuan untuk mempraktikkan secara nyata apa yang harus dilakukan masing-masing petugas saat beracara.

“Agar tidak lagi menjadi keraguan yang kemudian meminimalisir kesalahan ketika nanti pada hari H menanganinya,” terang Suhartoyo.

Jimly Minta KPU Hormati Putusan MK

BERITA TERKINI