<

Kuasa Hukum dan P2TP2A Tindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Anak

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Proses kasus dugaan pengeroyokan di desa rejoagung kecamatan srono,Banyuwangi  pekan lalu hingga korban Huda Triyanto.mengalami Koma di Rumah sakit Al Huda, akhirnya pihak kuasa hukum Alex Budi,S. SH dan Bayu Christiyanto melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia   dan  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi, Kamis, (14/5/2020)

Laporan ini lantaran menurut Alex budi Sangat perlu melihat korban Huda mengalami keguncangan secara psikologis akbiat kejadian tersebut masih terngiang selain sampai saat ini mengalami kesakitan di kepalanya akibat tengkorak kepala yang cidera parah.

” Ya kalau hal ini dibiarkan bagaimana rasa kemanusiaan, ini masih anak anak yang masa depan mereka masih panjang masih Banyak harapan, huda dan dio ini masih psikologisnya guncang dengan kejadian saat itu, tiba tiba dihajar sampai begini,”ujar Alex

Untuk membuktikan kesakitan ditengkorak kepala klienya Alex juga menunjukan hasil ronsen rekam medik yang telah dilakukan, benar saja dalam rekam medik tersebut nampak retakan pada tengkorak kepala huda.

Bukan itu saja korban selamat Dio, juga melalui pengakuannya yang disampaikan kepada kuasa hukumnya Bayu Christiyanto Juga mengalami trauma karena dio juga menjadi korban pengeroyokan malam itu.

“Klien kami mengalami  trauma karena masih teringat saat dia dikroyok saat temen nya juga di kroyok dan berdarah darah  padahal niat klien kami pada waktu itu mau makan dan beli buat sahur, siapa yang tidak trauma secara tiba tiba menjadi korban pengeroyokan,”ujar bayu

Sementara itu  menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak kabupaten Banyuwangi turut prihatin akan kejadian yang dialami huda dan dio nantinya kejadian ini akan diproses.

“Saya sudah ketemu Ortu Korban mas, klarifikasi, mudah mudahan pelaku cepet ketemu, dan korban cepat pulih kembali, saya juga sudah  ngobrol banyak dengan bapaknya, Kita sangat prihatin sekali dengan adanya kasus ini apalagi korban usia masih anak anak, dan sudah klarifikasi ke polsek , Peran P2TP2A memberikan Pendampingan terkait dengan psikis anak ” jelas Minarni Susilowati, Kasie PP-PUG, dan anggota P2TP2A, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. (vian,dod)

BERITA TERKINI