BLITAR, IndonesiaPos – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten mengunjungi peternakan sapi milik PT Green Fields (PT-GF) dan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI), beberapa waktu kemarin.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai pencemaran limbah yang merusak petani ikan koi yang berada di sepanjang aliran sungai Genjong, yang disebakan oleh limbah kotoran sapi milik PT-GF di perkebunan serah kencong, Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
Selain itu aktivitas giling tebu PT RMI yang ada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, yang juga berdampak pada pencemaran lingkungan, yang disebab oleh pencemaran udara maupun limbah air yang menimbulkan kemacetan di sepanjang jalur arah menuju pabrik, akibat antrian truk pengangkut dimasa panen.
Ketua Komisi III Sugianto, bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar ingin memastikan sejauh mana penanganan limbah kotoran sapi. “Masalahnya itu koq masih terjadi lagi,”katanya melalui sambungan telepon. Minggu, (26/7/2020)
- BACA JUGA :
- Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panggil Tim Satgas Percepatan Berusaha Bahas Persoalan 2 Investor
- Komisi III DPRD Kota Blitar Tinjau Persiapan Pembangunan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panggil Tim Satgas Percepatan Berusaha Bahas Persoalan 2 Investor
- Komisi III DPRD Bersama OPD Kabupaten Blitar Akan Membahas Sejumlah Persaoalan
- Komisi III DPRD Gelar Raker Dengan Sejumlah OPD Bahas Kinerja Tahun 2019-2020
Padahal menurut Sugik, panggilan akrabnya, pada bulan Januari lalu telah disepakati terkait program percepatan penanganan limbah harus kelar dalam sepekan. Saat itu telah diputuskan saat hearing dengan DPRD, Pemkab Blitar dan perwakilan peternakan sapi PT GF pada Rabu, tanggal 29 Januari 2020 lalu.
Saat kunjungan bersama itu, kata Sugik, pihaknya tidak dapat bertemu manager atau pimpinan yang bertugas di sana. Alasannya, melalui salah satu karyawan yang menemuinya, manager PT- GF berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP), sehingga tidak dapat ditemui.
“Maka dari itu, dalam waktu dekat akan kita layangkan surat pemanggilan untuk kita adakan hearing lagi,” terang Sugik.
Sugik menambahkan, terkait pabrik gula RMI juga tidak dapt ditemui. Kata dia, Komisi III bersama Tim Satgas Percepatan Investasi hanya sekedar koordinasi saja. Pasalnya dari pihak RMI juga tidak ada yang berkompeten untuk menemuinya, karena hanya sebatas karyawan biasa.
“Kunjungan ini sebagai catatan untuk bahan evaluasi hearing yang akan datang. Dimana pihak PT-GF tidak menindaklanjuti kesepakantan bersama yang sudah diputuskan pada Januari lalu perihal perbaikan kebocoran limbahnya. Sehingga ini patut untuk dicarikan solusinya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto saat dihubungi via telepon juga tidak dapat berkomentar banyak. Alasannya, dari kunjungan itu tidak ada hasil yang dapat disampaikan.
“Kunjungan kemarin itu belum membuahkan hasil. Tidak ada orang yang berkompeten menemui, silahkan ke ketua saja mas, biar pas nanti,” pinta Rully.(Lina)