BANYUWANGI-IndonesiaPos
Oknum petugas medis Puskesmas Sobo Banyuwangi Jawa Timur diduga melakukan penghalangan menggambil video (dokumentasi) saat proses penyelamatan seorang ibu yang melahirkan di dalam mobil.
Awal kejadian oknum medis menghalangi jurnalis IndonesiaPos (IP) yang sedang bertugas dalam menjalankan profesianya. Di saat melakukan peliputan terhadap pasien yang melahirkan di dalam mobil berada di puskesmas.
Tiba-tiba ada oknum medis, bernama Lia Astutik berupaya melarang wartawan IndonesiaPos untuk mengambil foto dan video saat kejadian.
Padahal pengambilan masih diluar ruangan penangan medis, wartawan IP itu sudah memberikan penjelaskan kepada oknum tersebut bahwa ia sedang melaksanakan tugas sebagai jurnalis.
Namun, penjelasan wartawan IP tersebut tidak diterima dengan baik. Bahkan oknum tersebut menunjukkan tulisan larangan mengambil foto “Disini gak boleh gambar mas”ucap Lia Astuti.
Sementara itu, kepala puskesmas, Dadang Tripitoko, S.Kep, menjelaskan larangan tersebut, memang di dalam ruangan layanan Puskesmas sudah ada tulisan petunjuk larangan pengambilan gambar (itu berhubungan privasi kerahasiaan pengunjung si pasien.
“Jadi nanti yang kena yang tanggapan, kenapa fotonya kok upload.”terang Dadang.
Disinggung berkaitan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dadang mempersilahkan jika pengambilan gambar orang lain (red, di luar kawasan puskesmas),
“Monggo kalau itu di anggap kebebasan panjenengan (red. Anda), kalau orang lain, tapi kalau di Puskesmas memang untuk menjaga privasi pengunjung,”terangnya.
Dadang menambahkan, tetap tidak memperbolehkan mengambil gambar di dalam kawasan Puskesmas. “Jadi intinya, Puskesmas itu membatasi/melarang untuk mengambil gambar tujuan itu adalah melindungi hak-hak privasi pengunjung si pasien”tutup dadang (Ari bp)