<

Lantaran Melanggar Etik 3 Anggota Polres Situbondo Dipecat

SITUBONDO – IndonesiaPos

Polres Situbondo, menindak tegas tiga oknum polisi dengan pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi Polri, lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi.

Tiga personel yang dipecat dari institusi Polri itu, melakukan pelanggaran disiplin berulang itu yaitu, Aipda Nanang Handoko, Bripka Sigit Wahyudi, dan Bripka Bagas.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pemberhentian tiga anggota polisi dengan tidak hormat ini merupakan realisasi kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum.

“Mereka ini melakukan tindak disiplin berulang dan melakukan penyalahgunaan narkoba dan desersi,” kata Dwi usai usai memimpin upacara PTDH di Halaman Polres Situbondo, Jatim.

Dwi menegaskan, pemberhentian tidak dengan hormat kepada tiga anggota Polri itu merupakan wujud komitmen kepolisian bagi personel yang melanggar disiplin maupun kode etik Polri. Sehingga pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan melalui proses yang sangat panjang dan pertimbangan sangat matang.

“Sebelumnya juga sudah dilakukan teguran disiplin berulang, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan PTDH,”kata Dwi.

Dwi berharap tidak ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, sehingga peristiwa ini dijadikan introspeksi diri sebagai cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya sangat berharap tidak ada lagi pemberhentian tidak dengan hormat. Jadilah polisi yang baik agar dicintai oleh masyarakat,”harap Dwi kepada anggotanya.

Dwi juga berpesan kepada tiga orang anggotanya yang dipecat itu agar peristiwa ini menjadi pelajaran yang berharga dan menjadi modal dalam menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

“Bagi PTDH jadikan ini pelajaran yang berharga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik lagi,”imbuhnya.

Dipecat Tidak Hormat Dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Nyatakan Banding

 

BERITA TERKINI