<

Lantaran Tak Punya Ijin, Polsek Larangan Stop Kegiatan Pelatihan

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Kapolsek Larangan IPTU Nanang HP, memberikan imbauan kepada Panitia Pelatihan Implementasi kurikulum Merdeka bagi Guru Paud se-Kabupaten Pamekasan. Senin (05/9/2022). di Gudang Tembakau milik H. Yasir Desa Trasak, Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

Dikegiatan tersebut  dihadiri oleh

Turut hadir Ketua Himpaudi Kabupate Pamekasan, Heriyanto, Ketua Himpaudi Jatim Imam Mahmudi, Pengurus Himpaudi, Iskandar, dan Ketua Himpaudi Kecamatan Larangan, Ahmad Jafri.

Selain itu, sebanyak 600 orang yang masing masing Kecamatan mengirim 30 Guru Paud dan Pihak Diknas Kabupaten Pamekasan

Kapolsek Larangan Iptu Nanang HP, mengatakan, pihaknya mendatangi acara pelatihan itu, untuk memberikan imbau kepada panitia penyelenggara t agar di percepat sampai dengan pukul 11.00 WIB yang seharusnya selesai pada pukul 12.00 WIB.

“Kegiatan Pelatihan itu tidak ada pemberitahuan ke Desa dan Forkopimka Larangan dan dari Satgas Covid 19 Kabupaten. Karena, saat ini masih dalam pandemi Covid 19 sehingga kami mengambil langkah untuk mempercepat acara tersebut,”kata IPTU Nanang.

Dijelaskan,  di Gudang Tembakau  milik H. Yasir di Desa Trasak Kecamatan Larangan  yang dipakai acara itu posisinya berada dipinggir Jalan Provinsi itu berpotensi terjadi kecelakaan.

“Tidak ada upaya dari kami untuk menghalangi kegiatan apapun, kami selaku Kapolsek larangan hanya ingin menjaga Harkamtibmas karena lokasi yang di tempati adalah lokasi rawan Lakalantas,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua Himpaudi memberikan klarifikasi kepada kepolisian. Pihaknya juga minta maaf, karena pelaksanaan pelatihan itu ini tidak ada Ijin Satgas Covid 19.

“Kami juga tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa. Hanya ada surat pernyataan dari Pemilik Gudang untuk di gunakan kegiatan. Ini pula karena kurangnya pengetahuan dan komunikasi dengan pihak terkait,”ucapnya.

Ia juga minta maaf kepada Kapolsek Larangan, karena ia juga menyadari kalau kegiatan itu tidak ada seiijin satgas Covid 19. Dan kejadian ini sebagai pembelajaran organisasi kedepan. “Sekali lagi kami mohon maaf,”imbuhnya. (hen)

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos