<

Lapas Kediri Gagalkan penyelundupan Narkotika

KEDIRI – IndonesiaPos

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Jawa Timur berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Barang-barang tersebut dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok Lapas ke dalam area Lapas, Kamis.

Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto mengatakan, penggagalan ini hasil deteksi dini dari petugas Lapas Kediri, sehingga dapat mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

“Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.35 WIB,”katanya.

Budi mengemukakan, petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room yang mengawas di seputaran blok dan lingkungan Lapas, melihat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih melemparkan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas.

“Kemudian petugas operator CCTV melaporkan kejadian tersebut melalui HT dan Ka.KPLP memerintahkan kepada petugas Pos dan Komandan jaga untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut,”ujarnya.

Menurutnya, saat itu petugas Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang yang dilempakan tersebut, dan ditemukan di area cell, karena barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,”tegasnya.

Dijelaskan, keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin “Back to Basic” di sekitar area Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya,”terangnya.

Saat itu, petugas Lapas langsung melakukan pemeriksaan dan memerintahkan Ka.KPLP Wenda Indra Bachtiar untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada pukul 12.15 WIB. Tim Satres Narkoba Polres Kediri kota berjumlah 4 orang tiba ke Lapas dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut,”ungkapnya.

Budi menambahkan, Lapas Kediri terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur, upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia,”imbuhnya. (yudi).

190 Warga Binaan Lapas Bondowoso Dapat Remisi Kemerdekaan

BERITA TERKINI