PAMEKASAN – IndonesiaPos
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur mengikuti kegiatan apel bersama secara serentak berlangsung di lapangan Merah Kemenko Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, khususnya jajaran staf kantor, yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin (15/9/2025).
Apel Bersama ini diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Narkotika Pamekasan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan memimpin jalannya apel bersama sekaligus bertindak sebagai pembina apel, Senin 15/9/2025.
Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menyoroti situasi nasional yang tengah diwarnai dengan aksi-aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat.
Lebih lanjut , Otto Hasibuan menambahkan fenomena tersebut merupakan bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia hidup, dinamis, dan mampu menyalurkan aspirasi publik melalui mekanisme yang sah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dinamika demokrasi ini harus diimbangi dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan ketertiban umum.
“Momentum seperti ini menjadi ujian nyata bagi netralitas ASN. Kita dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya,” tegasnya.
Otto menjelaskan bahwa netralitas ASN bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan secara adil, profesional, dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Otto Hasibuan juga menegaskan ada tiga poin penting terkait netralitas ASN, yaitu:
- Netral dalam sikap dan tindakan artinya, ASN diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan dalam sikap maupun perilaku sehari-hari, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
- Netral dalam pelayanan publik adalah ASN harus memberikan pelayanan yang setara dan adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
- Netral dalam pengambilan keputusan birokrasi maksudnya adalah setiap kebijakan atau keputusan yang diambil ASN harus berlandaskan aturan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Selain penekanan pada netralitas, Otto Hasibuan menyampaikan, ada lima pesan penting yang menjadi pedoman bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lima pesan yang disampaikan sebagai berikut,
- ASN adalah perekat bangsa, yang memiliki peran vital dalam menjaga keutuhan NKRI.
- Profesionalitas ASN harus tercermin melalui kinerja nyata dan dedikasi dalam pelayanan publik.
- ASN wajib menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
- ASN harus cerdas dalam menghadapi era digital, memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
- Sinergi antar instansi menjadi keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi Lapas Narkotika Pamekasan dalam apel ini menunjukkan komitmen kuat untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dan memperkuat semangat netralitas ASN. Kepala Lapas Narkotika Pamekasan juga mengapresiasi langkah Kemenko dalam menyelenggarakan kegiatan ini sebagai sarana penguatan integritas dan profesionalitas jajaran pegawai, ujar Kusnan Kalapas Narkotika.
“Melalui apel ini, kami berharap seluruh pegawai, khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan, dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta netralitas dalam bekerja. Semua ini demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik,” ungkapnya Kusnan pada media.
Dengan terselenggaranya apel bersama secara serentak di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan ASN semakin memahami perannya sebagai pelayan publik sekaligus garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa. (Deb)
Polres Bondowoso Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023

