<

Lapas Narkotika Pamekasan Kembali Terima 59 Napi dari Rutan Surabaya

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan kembali menerima 59 Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti dengan Mencuci Tangan, Masuk Box Sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, dan penyemprotan disinfektan. Selasa (20/04/2021)

Pemindahan 59 narapidana ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), sesuai dengan Surat Kepala Nomor W15.PAS.PAS.25PK.01.01.02-1391 tanggal 19 April 2021, tentang pemindahan 59 WBP a.n Umar Nurullah Zainudin bin H Siradjudin dkk.

Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Ach. Sohibur melalui Kepala KPLP Basuki menjelaskan, Narapidana ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur diantara nya, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Sampang dan Bangkalan.

“Kemudian kami lanjutkan dengan melakukan Rapid Test untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke Blok hunian,”kata Basuki.

Hasil dari pada Rapid Test tersebut, masih menunggu dari Tim Medis Lapas Narkotika Pamekasan. jika ada yang reaktif maka pihaknya akan langsung pisahkan dan di masukkan ke Blok Isolasi Covid-19 guna mencegah penyebaran virus Corona di dalam Lapas.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh Tim Registrasi  Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan. Kemudian melakukan penggeledahan WBP dan barang bawaannya yang dibantu oleh Regu Pengamanan ke-59 Narapidana langsung diarahkan ke Blok Mapenaling,”pungkasnya. ( hen/hel )

BERITA TERKINI