<

Lapas Pamekasan Kembali Terima 20 WBP Kasus narkoba dari Rutan Gresik

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan kembali menerima 20 warga binaan pemasyarakatan baru (WBP) dari rutan Gresik. Pengiriman yang kesekian kalinya ini dari kasus Narkoba yang berasal dari Pulau Jawa.

Seluruh WBP tersebut kategori PP99 dalam perkara Narkotika, baik sebagai pengedar maupun bandar, bahkan ada yang sudah di vonis paling rendah satu tahun dan vonis paling tinggi sembilan tahun.

WBP Narapidana ini berasal dari berbagai daerah di provinsi Jawa Timur seperti dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang, Pasuruan. ada juga yang dari Kabupaten Bangkalan, dan Sampang, Madura juga nampak diantara puluhan pesakitan itu.

“Kami terima seluruh narapidana itu dari rutan Gresik adalah kategori narkoba pengedar maupun bandar dengan pidana 1 sampai 9 tahun,”Ujar Kalapas Pamekasan M. Hanafi. Rabu pagi.

Mantan kalapas Bondowoso ini mengeungkapkan, pemindahan  narapida ini dilakukan secara ketat  dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal ini dilaksanakan mengingat tingkat penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.

“Penerapan protokol kesehatan ketak kami lakukan dalam proses keluar masuk WBP agar semua merasa aman dan nyaman dan tidak khawatir dengan adanya pandemi,”tuturnya.

Lapas ini merupakan tempat yang sangat rentan terserang virus Covid-19. Sebab, sirkulasi WBP sangat sering terjadi. Bahkan, bukan hanya antar Lapas melainkan juga dari instansi terkait lainnya yang kerapkali menitipkan tahanannya di hotel prodeo tersebut.

“Semua berhak untuk diselamatkan, termasuk WBP juga berhak untuk dijaga kenyamanannya dari penyebaran pandemi ini,” pungkas nya . (Hen/an).

BERITA TERKINI